Jakarta, hariandialog.co.id.- Panglima TNI Jenderal TNI Andika
Perkasa menegaskan dia mengawal setiap proses hukum pelanggaran oleh
prajurit TNI. Jenderal Andika akan terus memantau proses hukum sampai
akhir.
Hal ini disampaikan Jenderal Andika Perkasa saat
melaksanakan pertemuan berkala dengan TIM Hukum TNI. Pertemuan ini
dilakukan untuk membahas perkembangan setiap penanganan pelanggaran
militer yang dilakukan oleh anggota TNI.
Dia menegaskan penanganan terhadap setiap kasus tidak ada
pengecualian. Baginya, semua hukuman diberikan harus setara terhadap
kasus yang ditimbulkan. Video acara pertemuan ini diunggah dalam
channel YouTube Jenderal Andika Perkasa, 14 April 2022.
Dalam video tersebut, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda
Reki Irene Lumme melaporkan beberapa kasus pelanggaran oleh prajurit
TNI. Semua prosesnya dilaporkan kepada Jenderal Andika. “Berikutnya
adalah kasus penculikan di Depok akan dilanjutkan sidang tanggal 6
April hari Rabu,” ujar Marsda Reki Irene seperti yang dilihatdetikcom
dalam video, Minggu (17-04-2022).
“Kemudian untuk Mayor Hadi Susanto kemarin putusan sela.
Eksepsi terdakwa diterima sehingga terdakwa dibatalkan namun demikian
oditur akan mengajukan lagi dakwaan. Memperbaiki dakwaan karena dalam
hukum acara memang dibenarkan,” lanjut Marsda Reki. “Bagus, bagus,”
kata Jenderal Andika seperti ditulis detik.com.
Jenderal Andika lantas bertanya tentang proses hukum Mayor
Dokter. Kasus ini kini dalam proses banding oleh oditur TNI. “Ini yang
Mayor Dokter Adolf mana?” tanya Jenderal Andika. “Banding,” jawab
Marsda Reki. “Mana? Saya ingin ngawal loh. Coba dikejar proses
hukumnya. Yang banding siapa? Kita kan. Kejar sampai di mana, apakah
sudah dijadwalkan atau gimana?” tegas Jenderal Andika terkait kasus
ini. (redstu)
