Jakarta, hariandialog.co.id.- Pedagang di Pasar Bogor menyampaikan
curahan hati (curhat) terkait maraknya pungli di sana. Bahkan keluarga
mereka ada yang ditahan polisi lantaran menolak pungutan liar (pungli)
yang dilakukan preman.
Momen curhat pedagang itu disampaikan saat Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, Kamis
(21/4). Saat itu, Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung, Wali Kota
Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Saat kunjungannya, Jokowi sempat meninjau dan membagikan souvenir
kepada pedagang di Pasar Bogor. Di saat itu, ada pria dan wanita
berpakaian merah curhat ke Jokowi dan terekam dalam video yang viral
di media sosial. “Bapak, di sini banyak pungli, Pak,” kata pria
tersebut kepada Jokowi.
Jokowi lalu menghentikan langkahnya. Dia memperhatikan dan
mendengarkan curhat pria dan wanita tersebut sembari mengayunkan
tangan ke bawah meminta kduanya untuk tenang.
Pria dan wanita tersebut secara histeris terus bicara ke Jokowi soal
dugaan pungli yang marak terjadi di Pasar Bogor. Mereka juga
mengatakan pihak keluarganya ditangkap polisi karena menolak pungli
yang dilakukan preman.
“Tolong, Bapak, Om kami menolak pungli, ditangkap polisi,” kata wanita tersebut.
Seskab Pramono Catat Keluhan Pedagang
Pramono tampak mencatat curhat dari kedua orang tersebut.
“Yang dipenjara siapa?” tanya Pramono.
“Om saya,” jawab wanita tersebut.
“Mana mau Lebaran, anaknya ada empat. Bapak, mohon bisa bantu kami,
Bapak,” sambung wanita itu.
Jokowi memperhatikan catatan yang dibuat Pramono di saat pria dan
wanita tersebut terus menyampaikan curhatnya.
Jokowi juga memberi jempol ke atas kepada pria dan wanita tersebut.
“Ya, sudah (dicatat),” ucap Jokowi.
Penjelasan Polresta Bogor
Polres Bogor Kota memberi penjelasan terkait aduan pedagang me Jokowi
soal pungli.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro
mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dan memintai keterangan
dua pedagang yang mengadu ke Jokowi. “Terima kasih atas informasi
yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan
pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden.
kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi,” kata Susatyo
dikonfirmasi Kamis (21-04-2022) malam.
Susatyo menyebut perkara yang diadukan pedagang ke Jokowi
itu sudah ditangani sejak Desember 2021 lalu. Perkara tersebut, kata
Susatyo, adalah perkara pengeroyokan terhadap sesama pedagang.
“Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan
Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang,” katanya.
Ia menyebut keberatan atas penanganan perkara tersebut juga
sempat diuji melalui mekanisme praperadilan. Namun kasus kemudian
tersebut tetap berlanjut. “Keberatan atas penanganan perkara ini
juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Kami akan memberikan
atensi khusus terhadap perkara ini,” tegas Susatyo. (redstu).
