Jakarta, hariandialog.co.id.- “Kita sudah jauh melangkah untuk
maju. Jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih
payah dan pengorbanan, kembali dirusak oleh segelintir oknum yang
tidak bertanggung jawab” kata Ketua MA RI itu, saat melantik Marsma
(TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H., sebagai Kepala Militer Utama pada
Senin pagi, 10 Oktober 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa di tengah suasana
seperti ini, seluruh aparatur peradilan harus meneguhkan kembali 8
(delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang telah diproklamirkan
bersama.
Delapan nilai tersebut yaitu kemandirian, integritas,
kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan,
ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. “Saya
berharap, kedelapan nilai benar benar-benar kita hayati dan kita
aplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.
Mantan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung itu
menyampaikan bahwa ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan
semakin hari semakin besar. Di era keterbukaan informasi seperti
sekarang ini, lembaga peradilan ibarat hidup di suatu ruang kaca yang
transparan, di mana semua mata bisa memandang, dan semua orang bisa
memberi penilaian terhadap kinerja yang dilakukan. “Di saat seperti
inilah, kepemimpinan yang kokoh amat kita butuhkan untuk membangun
integritas hakim dan aparatur peradilan. Memelihara integritas adalah
harga mati, tanpa integritas, kehormatan kita akan mati!” tegasnya.
Terkait hal tersebut, ia meminta seluruh Ketua
Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia termasuk Marsma (TNI)
Haryo Kusworo, S.H., M.H. yang baru saja dilantik, agar mampu
menjalankan fungsi kawal depan (voor post) secara maksimal, dalam
mengawasi perilaku dan etika aparatur peradilan militer dalam
melaksanakan tugas.
“Saya ingin berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan
Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan,
atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi
merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Seorang Pimpinan
Pengadilan di Tingkat Banding, juga harus mampu membangun kerja sama
yang baik, dengan seluruh warga pengadilan di wilayahnya, maupun stake
holder lainnya, untuk dapat memastikan agar setiap pelayanan hukum dan
akses keadilan bagi para pencari keadilan, bisa diperoleh secara cepat
dan mudah,” pinta Guru Besar Universitas Diponegoro itu.
Turut hadir pada acara ini yatu, Wakil Ketua Mahkamah
Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial,
para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada
Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (hms/azh/bing)
