
Balige, hariandialog.co.id. Hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat Pembak Toba terhadap proyek Lumban Pinasa di Desa Paribdoan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, ditengarai ada keganjilan atau kesalahan dari HSL Audit Inspektorat terhadap proyek Jl. Lumban Pinasa di desa Paindoan Kec.Balige. Rabu 28 Sept 2022.
Hal itu disampaikan warga bernama Joice yang tanahnya tercaplok akibat proyek dimaksud, kepada wartawan di Balige, Selasa (11/10/2022).
Menurut Joice yang sudah langsung bertemu dengan Kapolres Toba terkait persoalan tanahnya yang terdampak akibat proyek tersebut, bahwa persoalan proyek tersebut mendapat respon dari Kapolres.
Anehnya, undangan yang disampaikan ke pihak Joice untuk mediasi pada 30 September 2022 lalu, salah alamat. Pasalnya undangan pertemuan diberikan kepada orangtua Joice. Seharusnya langsung kepada Joice, sebab kedua orangtua Joice sudah menguasakan nya kepada dirinya.
Terkait permasalahan proyek Lumban Pinasa ini, pihak Polres Toba akan melakukan pertemuan dengan pihak Joice dan pemerintah setempat yang dilangsungkan di Polres Toba .
Joice memohon keadilan agar persoalan ini dibahas secara terbuka dan transparan antara pihak ya dengan pihak pemerintah yang dihadiri pihak Polres Toba. (Emmar)
