Labusel- hariandialog.co.id.
Proyek pembangunan Parit beton di Dusun Aek Batu , Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumatera Utara senilai Rp199 juta lebih, diduga asal jadi.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD Labusel tahun 2022 tahun 2022 itu ditengarai tak sesuai bestek, sehingga tampak asal jadi dan amburadul.
Pantauan di lapangan, Jumat (14/10/2022), proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Labusel yang dikerjakan CV APB dengan waktu lama kerja 90 hari itu, menjadi sorotan warga dan LSM.
Sedangkan bahan materil yang digunakan untuk proyek parit beton itu, hanya menggunakan batu pecah dan kemudian disusun dengan menggunakan campuran pasir dan semen.
Diduga bahan campuran material proyek tidak akan bertahan lama. Soalnya, proyek yang dikerjakan CV APB itu kalau dikopek dengan tangan saja, sudah pecah atau terkelupas.
Warga Aek Batu mengharapkan agar proyek yang menggunakan uang rakyat itu dikerjakan dengan benar benar sesuai bestek.
” Kami minta aparat penegak hukum dari Polres dan Kejaksaan turun ke lapangan mengusut proyek tersebut karena diduga asal jadi,” ujar K Siregar, warga setempat.
Hal senada juga disampaikan W Lubis. Wartawan diminta terus memberitakan proyek asal jadi ini, katanya.
Kabid Pengairan Pemkab Labusel yang dikonfirmasi, tidak berada di kantornya. ( Emmar)
