Jakarta, hariandialog.co.id.- Anies Baswedan sampai akhir menjabat
sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak bisa merealisasikan janji
kampanyenya menjual kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta
Djakarta Tbk (DLTA). Selama menjabat justru cuan melalui dividen
diterima dari produsen Anker Bir tersebut.
Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Budi Purnama mengatakan
dividen merupakan hak Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham meski
dalam perjalanannya ada rencana penjualan. “Dividen adalah hak
pemegang saham. Jadi selama saham itu masih milik DKI, dividen juga
jadi hak DKI,” kata Budi saat dihubungi detikcom, 17 Oktober 2022.
Pemprov DKI Jakarta setidaknya menggenggam 26,25% atau
210.200.700 lembar saham di produsen Anker Bir tersebut. Pemegang
saham mayoritas adalah San Miguel Malaysia PTE. Ltd yang merupakan
konglomerasi bir yakni 58,33% dan sisanya dimiliki publik dengan
persentase 15,42%.
Dirangkum detikcom, Senin (17/10/2022), berikut dividen
yang didapat Pemprov DKI Jakarta dari produsen Anker Bir PT Delta
Djakarta Tbk selama Anies Baswedan menjabat 2017-2022:
Pada 2018 Dapat Dividen Rp 48 Milia
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta Djakarta
Tbk memutuskan membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar
Rp 208,17 miliar dari keuntungan perusahaan tahun 2017. Dividen
dibagikan 24 Mei 2018 atau setelah Anies Baswedan menjabat.
Pembagian dividen itu setara dengan Rp 260 per lembar saham.
Berdasarkan catatan detikcom, saat itu Pemprov DKI Jakarta memiliki
186.846.000 lembar saham PT Delta Djakarta Tbk atau setara 23,34%,
jadi setoran dividen yang diterima sebesar Rp 48,57 miliar.
2019 Dapat Dividen Rp 100 Miliar
RUPST PT Delta Djakarta Tbk pada 2019 memutuskan membagikan
dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar. Setoran dividen yang diperoleh
Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 100,47 miliar karena memegang saham
210.200.700 lembar.
Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta saat itu, Riyadi mengatakan
dividen yang diterima dari emiten produsen Anker Bir tersebut hanya Rp
50,4 miliar meski mendapat Rp 100,47 miliar. Pemprov DKI Jakarta
disebut sudah memasang limit pendapatan dividen dari Delta Djakarta
tidak bisa melebihi Rp 50,4 miliar.
2020 Kecipratan Dividen Rp 81,9 Miliar
Emiten DLTA membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 312,26
miliar atau setara dengan Rp 390 per saham yang berasal dari laba
bersih tahun buku 2019. Dengan porsi saham yang dimiliki, Pemprov DKI
menerima dividen sebesar Rp 81,98 miliar di 2020.
Dividen yang dibagikan terdiri dari dividen tunai reguler sebesar Rp
30 per saham dengan total Rp 24,02 miliar. Lalu dividen tunai khusus
sebesar Rp 360 per saham atau setara Rp 288,24 miliar.
2021 Dapat Dividen Rp 52,5 Miliar
Pemprov DKI Jakarta mendapat dividen Rp 52,5 miliar dari produsen
Anker Bir PT Delta Djakarta Tbk di 2021. Perusahaan minuman alkohol
itu masih mencetak laba di 2020 sebanyak Rp 123,5 miliar, turun 61%
dibanding tahun sebelumnya Rp 317 miliar karena terdampak pandemi
COVID-19.
2022 Dapat Dividen Rp 60 Miliar
Pemprov DKI Jakarta kebagian dividen sekitar Rp 60 miliar dari PT
Delta Djakarta Tbk. Total dividen yang dibagikan produsen Anker Bir
itu kepada pemegang saham sebesar Rp 240,1 miliar.
Perseroan menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp 240,1 miliar
untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021 sebagai Dividen Tunai
untuk dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah itu setara dengan harga
Rp 300 per saham.
Dengan porsi kepemilikan saham DLTA sebanyak 210.200.700 lembar saham
dikalikan Rp 300 per lembar, maka Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin
Anies Baswedan mendapat setoran dividen sekitar Rp 60 miliar. Dividen
dibayarkan 15 Juli 2022. (r.yana).
