Jakarta, hariandialog.co.id.- Sebanyak 601 kasus korupsi dana desa di
Indonesia tercatat medio 2012 hingga 2021. Di mana, ratusan kasus
tersebut telah menjerat 686 kepala desa.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
menyoroti ratusan kasus korupsi dana desa di Indonesia tersebut. Hal
itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan desa
antikorupsi tahun anggaran 2023. Rapat tersebut diikuti para
sekretaris daerah, inspektur dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat
desa dari 22 Provinsi yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan
Desa Antikorupsi di tahun 2023.
“Karena itu KPK membentuk program Desa Antikorupsi. Kenapa?
Karena kami percaya berawal dari desa kita bisa mewujudkan Indonesia
bebas dari korupsi,” kata Firli di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna
Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18-10-2022) seperti ditulis
okzn.
Untuk diketahui, sebesar Rp470 triliun anggaran dana desa
telah digelontorkan oleh pemerintah pusat sejak 2015 hingga 2022.
Harapannya, dana tersebut bisa digunakan untuk memajukan desa,
meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan
perekonomian masyarakat desa.
Sayangnya, diungkapkan Firli, harapan digelontorkannya dana
desa tersebut belum berjalan optimal. Sebab, berdasarkan data terbaru
yang dikantongi KPK, sebanyak 12,29 persen masyarakat desa masih
terjebak dalam kemiskinan.
Masih tingginya angka kemiskinan tersebut, menurut Firli,
karena buruknya pengetahuan dan tata kelola sistem desa yang
memunculkan celah korupsi. Akibatnya, pembangunan menjadi terhambat
dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan dana desa.
“Tujuan negara sulit terwujud kalau korupsi masih ada dan membuat
Indonesia tidak bisa maju. Korupsi harus dijadikan musuh bersama yang
harus kita lawan dan bersihkan,” ungkapnya. (tob).
