Jakarta, hariandialog.co.id.- Togar Situmorang selaku kuasa hukum dari
Christopher Steffanus Budianto alias Steven membantah jika kliennya
mangkir dari acaraa sesuai jadwal mediasi di PN Jakarta Selatan.
Seperti diketahui kliennya, Christopher Steffanus
Budianto alias Steven sebagai penggugat atas laporan Jessica
Iskandar dengan kasus pencemaran nama baik, kembali tak hadir di
persidangan.
Acara mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan pada Rabu (9-11-2022) itu tak membuahkan hasil. Pasalnya
Steven selaku penggugat tak hadir di persidangan dan hanya diwakili
oleh kuasa hukumnya. Steven disebut tengah berada di luar negeri
sehingga tak dapat hadir di persidangan.
“Dari pihak penggugat dalam hal ini prinsipal, posisinya
di luar negeri. Jadi dengan adanya surat kuasa, maka kehadirannya itu
dianggap sudah sah, sudah terwakili oleh kuasa hukumnya. Tadi pun
sudah ditekankan sama hakim mediasi bahwa kehadiran para pihak sudah
dianggap sempurna dan selesai,” ucap Togar Situmorang saat ditemui di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (09-11-2022).
Togar Situmorang juga mengatakan bahwa pihaknya sudah
memberikan daftar penawaran untuk berdamai dengan Jessica Iskandar dan
Vincent Verhaag. Togar pun menyebut pihaknya akan menunggu tanggapan
dari Jessica Iskandar dan sang suami terkait penawaran perdamaian
tersebut. “Saya sudah serahkan list, listnya sudah diterima oleh para
pihak, terutama hakim mediasi. Jadi rangkaiannya dari pihak kami sudah
selesai, tinggal nanti dari pihak mereka, list apa yang ditawarkan.
Kita tunggu saja ,” jelas Togar
Selain itu, Togar Situmorang juga mengatakan bahwa Jessica
Iskandar dan Vincent Verhaag sudah berkomunikasi dengan Steven dalam
persidangan tadi melalui sambungan panggilan video. “Klien kami juga
sudah bicara sama pak Vincent, dengan ibu Jessica, video call ya,”
ujarnya.
Seperti diketahui, awalnya Jessica Iskandar melaporkan
Steven ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Steven disebut telah melakukan penipuan dan penggelapan 11 mobil yang
membuat Jessica Iskandar mengalami kerugian hingga Rp10 miliar.
Tak terima atas tuduhan tersebut, Steven pun menggugat balik Jessica
Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran
nama baik. (tob).
