Jakarta,hariandialog.co.id./Dialog-Dalam rapat paripurna bidang Intelijen Kejaksaan yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11/22), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Dr. Amir Yanto menegaskan pentingnya Pusat Informasi Intelijen Kejaksaan yang tersentralisasi dalam Bank Data Intelijen.
“Nantinya, setelah data dan informasi tersebut diolah dan diklasifikasi, kemudian akan berkembang menjadi pusat informasi bagi media dan masyarakat tentang kegiatan dan kinerja Kejaksaan saat ini dan di masa yang mendatang,” jelas mantan Kepala Kejkasaan Tinggi Sumut ini.
Masih menurut Jamintel, monitoring dan evaluasi (monev) di jajaran Intelijen Kejaksaan mencakup segala hal terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan secara menyeluruh. “ Untuk itu seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia agar mengawal seluruh program Jaksa Agung Burhanuddin dalam penegakan hukum humanis,” harapnya.
Dr Amir Yanto meminta jajaran intelijen kejaksaan untuk tidak mengabaikan tugas-tugas Intelijen yang begitu luas jangkauannya karena disana akan memberikan gambaran awal tentang potensi-potensi yang ditimbulkan akibat suatu peristiwa, kejadian, pekerjaan serta kebijakan yang diambil oleh lembaga dan kementerian terkait.
“Tugas kita memberikan informasi, mitigasi resiko, membuat peta masalah, menguraikan potensi yang tidak saja negative, tetapi juga menguntungkan bagi pemerintah dan institusi,” jelas Jamintel.
Masih dikatakan Amir Yanto,” Intelijen penegakan hukum memiliki fungsi-fungsi yang sangat luas dalam hal penegakan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, termasuk Bidang Pidana Militer, terutama terkait dengan penyelamatan aset-aset Negara (asset tracing) serta dalam hal tukar informasi dan data Intelijen dengan kementerian/ lembaga atas keberadaan aset pelaku tindak pidana termasuk juga penempatan aset di luar negeri.
Oleh karena itu Jamintel meminta kepada seluruh jajaran Intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap dampak kenaikan harga-harga di daerah, sehingga semua dapat cepat dan tepat dalam memberikan informasi kepada pimpinan dan pemerintah (pusat maupun daerah).
Rapat Paripurna Bidang Intelijen Kejaksaan ini dihadiri seluruh pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, dan staf pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) sekitar 264 orang. Kepada perserta dilakukan tes urin secara mendadak bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, yang hasilnya negatif. “Kegiatan seperti ini diadakan secara kontinyu, termasuk jajaran yang ada di daerah,” tukas Amir Yanto. (Het)
