Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Dalam Negeri (Mendagri),
Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah desa memanfaatkan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung sektor swasta
(investasi). Langkah ini diharap dapat memperkuat kemandirian desa
dengan meningkatnya Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui sektor
swasta. “Maka dana APBDes yang ada, yang Rp 1 miliar, Rp 2 miliar,
Rp 3 miliar, bukan itu yang dijadikan tulang punggung untuk majunya
desa, tapi untuk memancing sektor swasta bisa masuk ke sana dengan
memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di daerah itu,” terang Tito
dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022)
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Desa Tahun 2022 yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa
Seluruh Indonesia (APDESI) di Dome Balikpapan Convention Centre,
Kalimantan Timur. Tito pun membeberkan berbagai upaya pemerintah dalam
mendukung pembangunan di desa.
Tito menjelaskan upaya tersebut meliputi terbitnya
Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, adanya anggaran
khusus berupa Dana Desa, terbentuknya kementerian khusus yang
mengurusi desa, dan berbagai upaya lainnya. Untuk itu, ia berharap
keinginan pemerintah dalam memperkuat desa harus dipahami oleh kepala
desa, termasuk APDESI. Sehingga ke depannya desa dapat membuat
berbagai program yang mampu memperkuat desa. “Kepala desa, saya paham
bahwa di desa termasuk di otonomi daerah, tujuan akhirnya adalah
kemandirian fiskal daerah itu, kabupaten itu, desa itu, kota itu harus
mandiri secara fiskal,” terangnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan dukungan APBDes dapat mendorong
sektor swasta seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa
hidup sehingga menambah PADes. Menurutnya, jangan sampai Dana Desa
justru digunakan untuk program yang tak jelas, sehingga desa tak
mandiri dan bergantung pada pemerintah pusat. “Saya membayangkan kalau
74 ribu desa ini hidup semua, apalagi mandiri semua, negara ini
menjadi bukan negara nomor 4, nomor 7, (tapi) nomor 1 di dunia,” ujar
Tito seperti ditulis dtc.
Tito menegaskan desa memiliki berbagai potensi yang dapat
dimanfaatkan. Untuk itu, ia meminta pemerintah desa memahami filosofi
lahirnya UU Desa termasuk diberikannya berbagai dukungan terhadap
pemerintah desa. “Masing-masing desa saya tahu ada desa wisata, ada
desa mandiri, ada desa yang mempunyai kemampuan bisa menghadirkan
ketahanan pangan yang kuat, ini yang kita harapkan,” pungkasnya.
(hras).
