Indramayu, hariandialog.co.id – Satu lagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban pemberangkatan diduga secara illegal. Hal ini terungkap saat korban mengaku dioper ke sana ke mari oleh sponsor.
Rumyati Aisyah (40) warga Bojongsari Kecamatan Indramayu, berawal akan memperbaiki ekonomi keluarga dengan berangkat ke luar negeri, tapi malah nasib berkata lain hingga terlantar di Bagdad Irak.“Awalnya saya dibawa oleh sponsor RMS (nama inisial) ke Desa Telukagung, selanjutnya dibawa ke Perusahaan penyalur PMI di wilayah Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya diproses dokumen kependudukan serta ijazahnya sesuai aturan yang berlaku. Kemudian ikut Diklat bahasa Singapura. Namun setelah dua bulan belajar, tak kunjung diberangkatkan,” ujar Rumyati Aisyah, melalui sambungan elektronik. Minggu (15/1).
Masih menurut Rumyati Aisyah karena tak kunjung diberangkatkan iapun meminta kepada sponsor untuk mencarikan PT lain yang bisa cepat berangkat keluar negeri.“RMS (sponsor) menawari ke Timur Tengah (Bagdad, Irak) tawaran tersebut langsung saya terima, selanjutnya saya dipertemukan oleh US (sponsor) yang beralamat Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, lalu ke sponsor AD, asal Kaliwedi, Cirebon, dan terakhir sama sponsor JMY dari Solo Jawa Tengah langsung diberangkatkan ke Timur Tengah,” tambahnya.
Nasib badanpun tak mujur di ini saya kini terlantar. Saya sangat berharap Ibu Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bahtiar melalui dinas terkait untuk bisa membantu pulang ke Indonesia / Indramayu dan kumpul kembali bersama keluarga,” tutupnya. (eni)
