
Denpasar- hariandialog,co.id – Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).
Langkah ini disoroti secara mendalam Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani dalam media workshop digelar di Denpasar, Selasa (30/06), unttuk memastikan jaminan kesehatan masyarakat tetap aktif dan terlindungi.
Program REHAB 3.0 hadir memberikan fleksibilitas pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri).
Inovasi ini ditujukan khusus bagi peserta yang memiliki masa tunggakan antara 4 hingga 24 bulan.
“Melalui skema REHAB 3.0, peserta JKN dapat mencicil tunggakan iuran sesuai kemampuan finansial mereka, dengan periode pembayaran maksimal hingga 12 bulan. Setelah seluruh tunggakan diselesaikan, status kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali sehingga perlindungan kesehatan dapat langsung digunakan,” jelas Elly.
Pendaftaran program cicilan ini sangat praktis dan dapat diakses dengan batas waktu pendaftaran maksimal H-1 sebelum bulan berjalan. Masyarakat dapat mendaftar dengan mudah melalui beberapa kanal resmi, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor resmi 08118165 165, Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Elly Widiani menekankan,bahwa menjaga status kepesertaan JKN agar tetap aktif merupakan bentuk proteksi terbaik bagi kestabilan ekonomi keluarga.
“Kita tidak pernah tahu kapan penyakit akan datang, sementara biaya pengobatan medis di rumah sakit bisa sangat besar. Oleh karena itu, manfaatkanlah kemudahan Program REHAB 3.0 dan berbagai kanal digital yang kami hadirkan untuk mengaktifkan kembali kartu Anda,” imbau Elly.Selain program cicilan iuran, masyarakat juga didorong untuk memaksimalkan berbagai layanan digital non-tatap muka guna menghindari antrean fisik di kantor cabang[cite: 1]. Layanan administratif mandiri tersebut meliputi Aplikasi Mobile JKN, Layanan PANDAWA, Care Center 165, serta Viola merupakan layanan online berbasis sinergi dengan perangkat desa setempat.“Hingga saat ini, program JKN telah berkembang menjadi salah satu jaminan sosial dengan cakupan manfaat komprehensif terbesar di dunia. Di samping meningkatkan derajat kesehatan, program ini juga menjadi motor penggerak ekonomi makro yang nyata,” jelas Elly.Dampak positif JKN terbukti mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar Rp129 Triliun (hampir dua kali lipat dibanding kondisi tanpa JKN), membuka lapangan pekerjaan baru serta menjadi jaring pengaman dalam menurunkan angka kemiskinan.
Elly menegaskan, BPJS Kesehatan juga berkomitme terhadap transparansi dan integritas.
“Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas Whistleblowing System (WBS) telah disediakan untuk melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran atau tindakan penyuapan, ,Silahkan dapat mengakses Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (Aplikasi SIAP) melalui wbs.bpjs-kesehatan.go.id,” tutup Elly ( */NL )
