
Deli Serdang, hariandialog.co.id – Aksi anarkis mewarnai razia pemberantasan narkoba dalam Operasi Saber Bersinar yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang bersama tim gabungan. Sebuah tempat hiburan malam, Cafe Kita (Janah), yang berlokasi di Kecamatan Patumbak, menjadi medan ketegangan setelah ratusan massa nekat menghadang petugas dan merusak mobil dinas pada Minggu subuh (28/6/2026).
Pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan bergerak cepat dan berhasil mengamankan enam orang, di mana empat di antaranya kini resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa bermula saat Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., memimpin langsung apel razia gabungan pada Minggu (28/6/2026) sekira pukul 01.30 WIB. Operasi ini melibatkan 35 personel BNNK, 15 anggota Satpol PP Pemkab Deli Serdang, 3 personel Subdenpom Lubuk Pakam, serta perwakilan dari Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata Deli Serdang. Tim bergerak berdasarkan aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di Cafe Kita.
Saat petugas merangsek masuk ke dalam hall cafe, alunan house music dari DJ langsung terhenti. Sekitar 100 pengunjung panik, beberapa di antaranya bahkan nekat menerobos barikade petugas untuk melarikan diri.
Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa bungkusan plastik diduga berisi pil ekstasi yang berserakan di lantai, serta beberapa butir lainnya yang sengaja dicampur di dalam botol air mineral di atas meja pengunjung. Setelah dilakukan tes urine di tempat, sebanyak 23 pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, terdiri dari 16 laki-laki (salah satunya oknum Kepala Desa) dan 7 perempuan.
Ketegangan memuncak saat ke 23 pengunjung yang positif narkoba hendak digelandang masuk ke dalam truk Satpol PP. Secara tiba-tiba, sekelompok massa mulai berkumpul dan mengepung petugas.
Berdasarkan penyelidikan, pemilik cafe, MH dan NJ, diduga menelpon sejumlah orang untuk memobilisasi massa guna melepaskan DJ dan kasir cafe yang terjaring razia. Di tengah situasi yang memanas, dua oknum yang mengaku sebagai wartawan, yakni S H dan J L, diduga kuat menghasut warga.
Bukannya membantu meredakan situasi, kedua oknum tersebut justru memprovokasi massa dengan teriakan makian yang tidak pantas, serta seruan provokatif seperti “Bakar!” dan “Jangan biarkan petugas pergi!”. Terhasut oleh provokasi tersebut, massa mulai melempari dan merusak mobil dinas milik Satpol PP dan BNNK Deli Serdang. Akibat kericuhan ini, dua orang tahanan sempat memanfaatkan situasi untuk melarikan diri.
Melihat situasi yang tidak kondusif, Kombes Pol Josua Tampubolon langsung berkoordinasi dengan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., M.Si., dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Calvin Simanjuntak.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Kepala BNNP Sumut bersama personel tambahan tiba di lokasi kejadian. Dibantu oleh Kepala Dusun dan warga setempat yang pro-hukum, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan berhasil mengamankan 6 orang yang diduga sebagai penggerak massa.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam dan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan, pihak kepolisian resmi menahan 4 dari 6 orang yang diamankan karena terbukti memenuhi unsur pidana pengrusakan, provokasi, dan perintangan tugas aparat penegak hukum.
Berikut adalah identitas keempat pelaku yang ditahan:
M. Agus Salim (35): Warga Dusun VI Patumbak I, seorang pengangguran yang merupakan residivis kasus narkoba.
Ade Irwansyah Sembiring (20): Warga Dusun VI Patumbak I, bekerja sebagai supir, yang merupakan anak kandung dari pemilik Cafe Kita.
M. Sembiring (18): Berstatus mahasiswa, warga Dusun VI Patumbak I, yang juga anak kandung pemilik cafe (identitas disamarkan karena ketentuan usia hukum anak).
Samuel Hutasoit (37): Warga Dusun IX G. Karya, Desa Marindal I, wiraswasta yang mengaku sebagai oknum wartawan media online.
“Saat ini, Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama BNNK Deli Serdang masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” tegas Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H.
Sementara itu, untuk 20 pengunjung yang hasil tes urinenya positif dan tidak terlibat dalam aksi pengrusakan, kini telah dibawa ke kantor BNNK Deli Serdang untuk menjalani proses asesmen medis dan rehabilitasi. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengelola hiburan malam agar tidak memfasilitasi peredaran gelap narkoba, sekaligus menegaskan bahwa tindakan anarkis terhadap petugas hukum akan ditindak tanpa pandang bulu.(HM)
