
Grobogan, hariandialog.co.id – DPRD grobogan melali Bapemperda mengadakan kegiatan public hearing untuk menerima masukan aspirasi masyarakat yang Akan membentuk atau menyusun draf raperda kabupaten layak anak, Acara tersebut digelar di gedung DPRD grobogan (29/6/2026) Acara ini dihadiri Kerala DP3AKB dr Edi Mulyanto SpS MKs, camat, kades Dan kepala kelurahan kayak anak, Kepala OPD, Staf Bupati bidang hukum, kabag terrain, forum anak, Anak Difabel, ketua apindo, ormas, karang taruna, touch masyarakat dan tokoh agama. RAPERDA ini nantinya akan sebagai pedoman untuk membentuk kabupaten layak anak, selama ini masih memakai peraturan Bupati.
Sidang public hearing yang dipimpin langsung oleh wakil ketua Bapemperda Sumarli SE, yang
didampingi beberapa anggota DPRD selection Sukanto SH Dan lain lain, dalam penyampaian nya
mengatakan untuk menerima masukan, Saran atau pendapat guns menyusun Raperda inisiatif DPRD
untuk menuju kabupaten layak anak.
Ada Dua Nara summer antara lain dari kanwil kemenkum jateng Dan yayasan Indonesia ramah anak
Taufiq Uwaidha SP, MSi dalam mentampaikan kabuoaten grobogan pernah mendaoatkan
penghargaan nasional sebagai kabupaten layak anak kategori pertama.
Menurut UU no 35 tahun 2024 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang tentang
perlindungan anak memberikan mandat kepada pemda untuk berupaya mewujudkan kabupaten
atau Kota layak anak, Sedangkan Nasum Oktaviani SH. MH dari jateng menyoroti memberikan
masukan pada draf Raperda KLA .
Dari peserta juga memberikan masukan tentang draf tersebut, di sampling itu untuk Dana CSR
perusahaan bisa untuk mendukung terbentuknya KLA di grobogan.
Wakil ketua Bapemperda sekali lagi menegaskan Akan segera menindaklanjuti tentang draf Raperda
KLA Akan sempurna. (Sub)
