Jakarta, hariandialog.co.id.- Jaksa Muhammad Asri Irwan diangkat
sebagai Plt Direktur Penuntutan KPK. Dia menggantikan posisi Fitroh
Rohcahyanto yang memilih kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Asri Irwan telah 9 tahun bergabung dengan KPK sebagai jaksa.
Dia tergabung dalam tim jaksa KPK di sejumlah perkara korupsi yang
telah disidangkan.
Kabar pengangkatan M Asri Irwan sebagai Plt Direktur
Penuntutan KPKpun dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia
menyebut Asri Irwan kini telah resmi menggantikan posisi Fitroh
Rohcahyanto yang memutuskan kembali ke Kejagung. “Plt-nya jaksa M Asri
Irwan,” kata Ali saat dihubungi Jumat (03-02-2023).
M Asri Irwan bergabung dengan KPK sejak Maret 2014. Asri
Irwan pun sempat menjabat sebagai Ketua Persatuan Jaksa Indonesia
perwakilan dari KPK. “Pak Asri juga sempat menjabat Ketua Persatuan
Jaksa Indonesia perwakilan KPK di periode 2018 sampai dengan 2020,”
terang Ali. (han)
