Grobogan, hariandialog.co.id – Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH,MM pada Selasa (27/6/2023) memerintahkan Kades se kabupaten melalui 19 camat yang berkaitan dengan bahaya narkoba bagi generasi muda. Sebab pemuda adalah generasi penerus perjuangan bangsa. Untuk itu perlu dijaga dengan baik demi masa depan bangsa dan negara, untuk itu perlunya diadakan sosialisasi bahaya narkoba dan pencegahannya.
Contoh camat Godong Bambang Hariyono, SH telah menindaklanjuti perintah bupati dengan memerintahkan para Kades di Godong melalui surat Nomer 412/256/VI/2023 tertanggal 14 Juni 2023, dan sampai berita ini disusun sudah kurang lebih 11 desa masing-masing adalah Desa Harjowinangun, Tinanding, Guci, Klampok, Sumberagung, Jatilor, Gundi, Guyangan, Werdoyo, Manggarmas dan Desa Manggarwetan, dan diperkirakan sampai 19 Juli 2023 sudah melakukan sosialisasi.
Adapun sebagai narasumber adalah Camat Godong, Sekcam dan Kasi PMD, Trantib, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas Godong 1 dan 2, dan pendamping desa. Materi yang disampaikan antara lain adalah jenis narkoba dan cara mengantisipasi, dampak yang timbul, sangsi hukum bagi pelanggar, upaya preventif dan mengatasi yang sudah terlanjur kena dan sebagainya.
Adapun yang diundang dalam sosialisasi tersebut sebagian besar adalah pemuda karang taruna dan pelajar, dan mendapat respon yang sangat positif. Hal ini terbukti ketika sesi tanya jawab sangat meriah sekali, banyak pertanyaan yang muncul dari peserta dan mendapatkan jawaban yang sangat positif sekali. Harapannya semoga dengan adanya sosialisasi bahaya dan pencegahan narkoba ini pemuda kita selamat dari barang terlarang, sebab pemuda adalah harapan bangsa ke depan. (Sul/Sub)
