Jakarta, hariandialog.co.id.- KPK melakukan penggeledahan di rumah
dinas anggota Komisi IV DPR F-PDIP, Vita Ervina, di Kalibata, Jakarta
Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian
Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
(SYL). “Benar, tim penyidik KPK (15/11) telah lakukan penggeledahan
tempat tinggal anggota DPR dimaksud. Rumdin Kalibata,” kata Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis
(16-11-2023).
Ali mengatakan pihaknya menyita dokumen dan bukti elektronik.
Menurut dia, bukti itu akan dimasukkan ke berkas perkara. “Dari
penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik.
Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,”
katanya.
Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin
Sebelumnya, rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, di Depok
digeledah penyidik KPK terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Tim
penyidik menemukan sejumlah bukti di lokasi.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah
kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” kata Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (11/11).
Rumah Sudin digeledah pada Jumat (10/11) malam. Ali mengatakan tim
penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan
tersebut.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara
lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan,”
katanya tulis dtc
Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus
korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan,
gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. (bing)
