Jakarta, hariandialog.co.id.- Christoper Steffanus Budianto,
tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar
akhirnya tertangkap. Christoper ditangkap di Bangkok, Thailand.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan
penangkapan Christoper tersebut. “Benar, yang bersangkutan telah
ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand
(Royal Thai Police),” ujar Krishna Murti dihubungi detikcom, Senin
(20-11-2023).
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang
dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria berinisial CSB.
Awalnya Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya
disewakan. “Berawal dari korban menitipkan mobil kepada Terlapor,
yang di mana Terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada
orang lain,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu Kombes Endra
Zulpan, Kamis (14-7-2022).
Berjalannya waktu, terlapor CSB lalu menawari Jessica
Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada
Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.
Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada
terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar. “Korban memberikan uang
kepada Terlapor Rp 9,8 miliar,” ungkap Zulpan.
Namun apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan
mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap
terlapor tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang
yang telah dikirimkannya. “Korban juga mengetahui bahwa surat-surat
dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah
diambil orang lain,” katanya tulis dtc
Jessica Iskandar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro
Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana
Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan. (tur).
