Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Ketua KPK, Nurul
Ghufron mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara
yang dilakukan KPK, terkait dengan kasus dugaan korupsi jual-beli
jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah pejabat telah ditangkap di dua lokasi di Jakarta dan
Maluku Utara. “Sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan
terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Pemeriksaan akan
dilakukan selama 1×24 jam, kami akan update progress setelah itu,”ujar
Ghufron.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK telah menangkap
sekitar 15 orang, termasuk Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta
Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku
Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Juru
Bicara KPK Ali Fikri kepada Tempo, Selasa, 19 Desember 2023.
Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan
permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses
kegiatan selesai,” ujarnya.
Sementara itu Tim dari Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK)
membawa Empat orang pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara pagi ini
Selasa 19 Desember 2023 ke Jakarta. Sebelumnya KPK melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) pada Senin sore 18 Desember 2023.
Informasi yang dihimpun Tempo, empat pejabat ini diterbangkan
dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda dengan kode penerbangan
GA 649 adalah Imran Yakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikbud), Daud Ismail, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR), dan Ridwan Arsan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
(BPBJ) serta salah satu kepala seksi di PUPR.
Keempat pejabat Pemerintah Provinsi ini dikawal ketat oleh
KPK. Mereka sebelumnya ditangkap pada Senin malam dan dititipkan di
penjara Mako Brimob Akehuda.
Samsuddin A Kadir, Sekretaris Daerah Maluku Utara membenarkan
KPK menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi
Maluku Utara. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui terkait kasus apa
yang diselidiki KPK.
“Iya saya dengar itu, tapi saya tidak tahu kasusnya apa,”kata
Samsuddin A Kadir pada wartawan Selasa 19 Desember 2023. (han-01)
