Jakarta,hariandialog.co.id.– PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau
BSI menilai proses merger yang sedang dilakukan Unit Usaha Syariah
(UUS) BTN, BTN Syariah dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sebagai
mitra tanding (sparring partner).
Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau
BSI, Bob T Ananta membandingkan aset BSI mengalami kenaikan hingga
Desember 2023 mencapai Rp 354 triliun. Sedangkan aset Bank Muamalat
sekitar Rp 66,9 triliun. “Justru BSI itu merasa punya ‘sparing
partner’ kalau kemudian ada bank syariah lain yang juga sizeable.
Kemudian nggak semua tertumpuk ke BSI, aset di perbankan syariah
paling terbesar tapi beda berikutnya 6 kali lipat,” ujar Bob dalam
acara buka bersama direksi BSI di Kantor Pusat BSI, Senin (1/4) malam.
Bob menambahkan, BSI menyambut baik rencana merger tersebut
sehingga sesama bank syariah bisa melayani, membangun dan
mengembangkan keuangan syariah di Tanah Air. “Kita menyikapinya jadi
sparring partner, kita merasa positif. Jadi Ia melihat rata-rata bank
syariah saat ini masuk dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal
Inti (KBMI) 2 dan 1. Sedangkan BSI masuk dalam kategori KBMI 3.malah
oke kita dukung kita jadi punya sparring partner,” katanya.
“Aset kita punya Rp 350 triliun, nomor dua aset Muamalat
puluhan triliun, lima kali lipat (perbedaan). Ada aset di atas Rp 100
triliun bank syariah masuk KBMI II dan I,” terang Bob.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae,
menilai merger UUS BTN dengan merupakan salah satu merger menarik
tahun ini.
“Saya memprediksi, ini adalah salah satu akuisisi dan merger yang
cukup menarik pada tahun ini,” kata Dian kepada wartawan di Hotel
St.Regis, Selasa (20/2) tulis kumparan.
BTN Syariah sedang melakukan due diligence atau uji
tuntas dengan Bank Muamalat. Menurut Dian, kedua bank itu juga sudah
melakukan diskusi dengan pejabat di Kementerian BUMN.
OJK tidak memberikan tenggat waktu untuk kedua bank itu
melakukan merger. Dian berharap proses merger dapat segera rampung
dalam waktu dekat. Apalagi, banyak pihak yang mendorong penggabungan
dua bank tersebut. (diah)
