Jakarta, hariandialog.co.id.- KPK mengungkap bantuan sosial (bansos)
beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek
pada 2020 yang tengah diusut berisi sejumlah bahan pokok. Bansos itu
pernah dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat.
“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang
salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,”
kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat
(28-6-2024).
“Terkait isi dari Bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari
beras, minyak goreng, ada biskuit, dan beberapa sembako lainnya,”
tambahnya.
Hingga kini KPK masih menelusuri nilai pengadaan bansos tersebut.
Tessa mengatakan tindakan tersangka mengurangi kualitas
bansos ke masyarakat mencederai semangat Jokowi memberikan bantuan
pandemi COVID-19. “Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang
dilakukan oleh para tersangka dan berkomitmen untuk menyelesaikan
perkara ini sampai dengan tuntas,” katanya.
Sebelumnya, (Jokowi) buka suara soal pengusutan kasus
korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi
COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Jokowi mempersilakan kasus
tersebut dilanjutkan. “Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa
yang lalu,” kata Jokowi setelah meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito
Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6) tulis dtc
Jokowi mempersilakan KPK mengusut kasus tersebut sesuai
dengan kewenangan yang dimiliki. “Silakan diproses hukum sesuai dengan
kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” lanjut Jokowi. (tur-01)
