
Bandung Barat, hariandialog.co.id -Secara umum, pengertian pajak adalah pungutan wajib berupa uang yang berasal dari rakyat dan diberikan kepada Pemerintah Negara.Sehingga Pajak adalah kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia agar negara mampu meraih pendapatan dan menjalankan pembangunan.
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di triwulan ke 3,pencapaian Objek wajib pajak meningkat drastis tiap tahun nya melebihi target yang ditentukan, menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) KBB, Duddy Prabowo.S.Sos..MM di sela Istirahat dikantin perkantoran BAPENDA saat di temui hariandialog (22-07-2024).
Ia menuturkan Objek wajib pajak yang dikelola oleh Pemda Kabupaten Bandung Barat itu pelimpahan warisan dari Kantor Pelayan Pajak (KPP) pratama itu dari tahun 2013 ke Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) memang banyak bukan masalah pelimpahan yang harus dikelola objek wajib pajak, banyak data-data yang tidak sesuai contoh double anlsagh tidak ada objeknya terus sudah alih fungsi lahannya, “nah itukan di Sistem masih tercetak,otomatis tiap tahun itu kan secara Akumulasi masih tercetak”.
Contohnya Objek Pajak tagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) SPPT – Bumi dan Bangunan (PBB) misalkan ada yang rangkap yang belum di split pemilik pertama kepihak kedua mutasi kepemilikan satu belok jadi rangkap ganda tagihan Pajaknya, kalau nop nya di kita ada 600.000 nop objek subjek pajak sama keluar 2 atau double bisa 1 dihapus saja salah satu, kalau emang objeknya berbeda ada kekeliruan terkadangkan Sistem suka human eror di Software nya, kalau ada masyarakat yang keberatan objek wajib pajaknya tidak sesuai datang aja ke Kantor kami dibagian pelayanan.” ujarnya.
Selanjutnya Kaban Doddy Bowo menambahkan Objek wajib pajak tahun ketahunnya meningkat sangat signifikan pendapatan di triwulan 2 akhir per tangal 30 juni 2024 optimalisasi pedapatan daerah telah mencapai Rp.278.229.934.646. atau sekitar 49,24% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.565.000.000.000 dan menimalnya Rp.520.000.000.000 hingga akhir Desember pertanggal 30 tahun 2024, pungkas nya.
Sekertaris Badan pendapatan daerah Aang Nugraha,SE,MM dikesempatan yang sama kepada hariandialog ia menambahkan obyek Pajak yang di kelola daerah ada 10 sektor jenis pajak pertama Pajak Hotel, pajak Hotel, pajak hiburan,pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir,Pajak Air tanah,pajak mineral bukan logam dan batuan, (Pajak Bumi dan Bangunan) PBB dan (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan) BPHTB. Tugas kami mengoptimal kan ,kalau pengelolaan air tanah mineral bukan logam itu kaitannya sama izin dari pusat kita tidak punya kewenangan untuk mungut pajak,mengenai raihan (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan) BPHTB sampai dengan hari terakhir pencapaianya hasil rekon per tangal 19 Juli 2024 saja sudah mencapai 60 %,dari target keseluruhan total 100% , (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan) BPHTB saja.
Kalau (Pajak Bumi dan Bangunan) PBB sendiri itu lebih peningkatanya bahkan di per tanggal 19 juli 2024 saja udah diatas 67,77% hapir 75% pencapaiannya target kita di triwulan 3 masih ada waktu dua bulan kedepan meraih 75% bahkan pendapatan asli daerah salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) dituangkan Perbub 20 tahun 2021 kewenangan Bupati kepada Kecamatan salah satunya untuk pengelolan (Pajak Bumi dan Bangunan) PBB peranan Kecamatan mendistribusikan serta melakukan koordinator dan fungsi pembinaan kepada Desa untuk di ditribusikan kepada objek wajib pajak (masyarakat), untuk mempermudah pembayaran bisa melalui Bank BJB, BRI, Indomart Alfamart supaya tidak bingung pembayaran pajak tersebut sekarang tidak bisa bayar tunai sudah by system imbaunya.
Saat di tanya Wilayah Kecamatan mana yang paling tinggi pendapatan Objek wajib pajak? Aang menjelaskan “dari 16 Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, baru 3 Desa ditahun ini peraihannya cukup besar, itu yang kami beri penghargaan yakni Kecamatan Ngamprah,Padalarang,Parompong, kalau Apresiasi 165 Desa kami berikan Apresiasi atas kinerja pemerintahan desa yang sudah secara optimal dalam raih “PBB” namun demikian kami dari Pemerintah daerah memberikan penghargaan apa yang disampaikan tadi sama pak Kaban”. Ujarnya. ( ….. )
Sumber : Diskominfotik KBB.
