Humbahas, hariandialog.co.id.– HuSanal dan petani lainnya mulai menanam bibit padi varietas unggul
pada 2022. Empat dekade lalu, perempuan adat Desa Ria-Ria, Sumatra
Utara, berhasil memperjuangkan hak atas tanah leluhurnya saat para
pria bersembunyi di hutan. Semangat perjuangan ini tumbuh lagi saat
lahan mereka disebut ‘dirampas secara halus’ untuk program Food
Estate.
Sejak program lumbung pangan itu masuk Desa Ria-Ria di
Humbang Hasundutan, Sumatra Utara pada 2020, berbagai permasalahan
muncul, mulai dari soal sertifikat, gagal panen, hingga konflik lahan.
Menurut riset KSPPM pada awal tahun ini, 80 persen lahan di
area Food Estate sudah kosong. Riset itu menyebut kegagalan di dua
masa tanam membuat banyak petani mengaku kapok.
Bukan hanya soal gagal panen, sebagian petani juga mengaku
rugi besar karena ketidakjelasan pengelolaan hasil panen.
Selain itu, kini warga Desa Ria-Ria juga dibayangi konflik
lahan. Sebagian tanah adat warga berada di kawasan hutan lindung,
namun pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang memungkinkan
penggunaan hutan lindung untuk kegiatan lumbung pangan tulis bbcnews.
“Jadi Food Estate ini yang katanya mau jadi lumbung pangan.
Lumbung mana? Daerah mana? Lumbung pangan siapa?,” kata salah satu
warga. (bing-01)
