Banjarmasin, hariandialog.co.id.– Setelah tiga tahun berjalan, ribuan
hektare lahan proyek food estate di Kalimantan Tengah lagi-lagi
ditemukan terbengkalai. Lahan yang telah dibuka kini ditumbuhi semak
belukar. Bahkan, ada ratusan hektare yang beralih menjadi perkebunan
sawit swasta. Para petani mengaku menyerah menanam padi di lahan food
estate setelah beberapa kali gagal panen.
Temuan itu diungkap oleh Pantau Gambut yang memantau 30 area
ekstensifikasi proyek lumbung pangan food estate di 19 desa di
Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau pada 2020-2023.
BBC News Indonesia menemukan kondisi yang sama saat mengunjungi salah
satu desa yang diteliti, yakni Desa Tajepan, Kapuas, Kalimantan
Tengah, pada Senin (14/10).
“Sekarang tidak ada hasilnya. Di tanah yang lebih tinggi, ada yang
malah menanam sawit karena lebih berhasil. Kalau untuk padi, gagal
terus,” kata Sanal, 69, salah satu petani yang ikut program food
estate kepada wartawan Ahmad S yang melaporkan untuk BBC News
Indonesia.
Bagi warga lainnya, Fadli, 46, lahan-lahan food estate yang
terbengkalai itu memantik ingatan akan kegagalan keluarganya menggarap
proyek serupa pada masa Orde Baru, Pengembangan Lahan Gambut (PLG).
Saat itu, keluarganya ikut menggarap proyek lahan gambut sejuta
hektare di desa tetangga, Desa Palingkau Asri dan Desa Palingkau Jaya.
Ini adalah proyek yang dicanangkan oleh Soeharto untuk lumbung pangan
nasional, namun berujung gagal.
“Setelah dua atau tiga tahun, keluarga saya kembali lagi ke Desa
Tajepan karena tidak berhasil,” kata Fadli.
Sejak pemerintah Presiden Joko Widodo mencanangkan perluasan proyek
food estate di bekas lahan PLG, banyak pihak sangsi program ini akan
berhasil.
Ini juga bukan laporan pertama yang mengungkap rentetan masalah di
balik proyek food estate Jokowi.
Bukannya mengevaluasi, pemerintahan Jokowi justru memperluas area food
estate hingga lebih dari 16.000 hektare di Kabupaten Kapuas dan Pulang
Pisau pada 2022.
Hasilnya: Dari 30 titik yang dipantau dan bersinggungan dengan kawasan
gambut lindung, ditemukan 15 titik lahan food estate seluas 4.159,62
hektare yang terbengkalai.
Selain itu, tiga titik lainnya seluas 274 hektare berubah menjadi kebun sawit.
Padahal, perluasan area food estate telah menyebabkan hilangnya
tutupan pohon seluas hampir 3.000 hektare atau setara 4.207 lapangan
bola.
“Jokowi seperti sengaja menjatuhkan diri ke lubang yang sama”, kata
manajer kampanye dan advokasi Pantau Gambut Wahyu Perdana.
Menurutnya, “kegagalan berulang” dari program Food Estate di
Kalimantan Tengah terjadi karena lahan tidak sesuai untuk pertanian
dan pengelolaan yang buruk.
“Ada kesamaan antara food estate dengan proyek PLG zaman Soeharto,
lagi-lagi dipaksakan di ekosistem gambut padahal hanya satu persen
lahannya yang sesuai untuk pertanian,” kata Wahyu.
Pantau Gambut mendesak pemerintah mengevaluasi dan menghentikan proyek
food estate, serta merehabilitasi lahan yang terbengkalai.
Pada akhir September lalu, Kementerian Pertanian justru berencana
mencetak lebih banyak sawah di Kalimantan Tengah. Targetnya mencapai
seluas 621.684 hektare hingga 2026.
Akan tetapi, Kementerian Pertanian menyanggah temuan Pantau Gambut.
Melalui hak jawab yang diterima BBC News Indonesia pada 20 Oktober
2024 atau dua hari setelah artikel ini pertama kali terbit,
Kementerian Pertanian menyatakan lokasi Food Estate di Kabupaten
Kapuas telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kapuas Nomor
537/Distan Tahun 2022.
“SK Bupati tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun
2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang
menjamin bahwa tidak ada alih fungsi lahan Food Estate atau tumpang
tindih status lahan seperti yang diberitakan,” sebut surat yang
ditandatangani Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan, Dr Atekan.
‘Menanam padi di lahan itu sulit berhasil’
Sudah puluhan tahun lahan milik Sanal, 69, tak dia garap. Alasannya,
lahan gambut rawa yang berlokasi di Desa Tajepan, Kabupaten Kapuas itu
sering banjir sehingga membuatnya gagal panen.
Namun pada 2020 lalu, Sanal mengaku ditawari oleh pemerintah agar
lahannya menjadi bagian proyek food estate.
“Bolehkah tanah pian [kamu] dimasukkan jadi food estate?” kata Sanal
mengulangi pertanyaan orang pemerintah itu.
“Kata saya, boleh saja karena sudah puluhan tahun lahan itu tidak
digarap,” jawabnya.
Saat itu Sanal berpikir, daripada lahannya yang sudah seperti hutan
itu terbengkalai, lebih baik digarap dengan bantuan pemerintah.
Petani diminta menanam bibit padi varietas unggul yang diberi
pemerintah. Hasil panennya kemudian akan dibeli oleh pemerintah.
Pada tahun 2021, sekitar 260 hektare lahan di Desa Tajepan akhirnya
mulai dibuka untuk proyek food estate.
Desa Tajepan sejak lama dikenal sebagai salah satu desa penghasil padi
di Kabupaten Kapuas tulis bbcnews.
Namun itu ternyata tidak cukup untuk menjamin keberhasilan program
food estate di sini, gagal panen. (nasya-01)
