
Denpasar, hariandialog.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali men edukasi keuangan Bulan Inklusi Keuangan ( BIK ) 2025 dan World Investor Week Tahun 2024 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bali tema Cerdas Berinvestasi Untuk Masa Depan Sejahtera, di Kantor OJK Provinsi Bali, Denpasar Kamis baru baru ini di kantor OJK Ptovinsi Bali
Kepala OJK Provinsi Bali diwakili Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali Rony Ukurta Barus menjelaskan,edukasi World Investor Week Tahun 2024 ini kampanye bersama International Organization of Securities Commission (IOSCO) Committee 8 (C8) – IOSCO C8 dalam rangka meningkatkan edukasi dan pelindungan kepada investor pasar modal.
“Kami menghimbau masyarakat khususnya ASN di Bali bijak setiap mengambil keputusan finansial didasarkan informasi valid. Not all that glitters is gold. Tidak semua informasi yang terlihat menarik atau populer di internet layak diikuti tanpa analisis yang baik,” kata Rony.
Edukasi secara hybrid ini memberikan pengenalan Perencanaan Keuangan, Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal dari OJK Provinsi Bali, Industri Pasar Modal oleh Bursa Eefek Indonesia Bali dan Cara Bertransaksi di Industri Pasar Modal oleh BRI Danareksa Sekuritas.
Koordinator Perekonomian Pemerintah Provinsi Bali Gede Kardiasa menyatakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK ) salah satu upaya pemerintah Provinsi Bali, OJK, pelaku usaha jasa keuangan, akademisi dan strakeholders mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan khususnya tentang produk dan layanan di pasar modal.
Kardiasa mengapresiasi OJK Provinsi Bali atas dukungannya kelancaran program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) hingga meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali.
Melalui sinergi kuat antara OJK dengan para pemangku kepentingan daerah, diharapkan mengoptimalkan peningkatan literasi keuangan masyarakat secara masif agar masyarakat terhindar dari kejahatan digital dan investasi ilegal. (Nn)
