Jakarta, hariandialog.co.id.- Jakarta, hariandialog.co.id.- Musisi legendaris Iwan Fals didampingi
istrinya, Rosanna Listanto mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan
untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang
Indonesia (OI) yang dilaporkan 2021 silam., Senin (3/2) malam.
Kedatangan mereka adalah untuk memenuhi panggilan dari
kepolisian untuk mengklarifikasi keterangan yang dibutuhkan penyelidik
atas perkara tersebut. “Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan
kasus empat tahun lalu,” kata Iwan Fals di Jakarta seperti dikutip
dari Antara, tulis cnni, Senin 3 Februari 2025.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan kliennya ke kantor
polisi untuk menjelaskan terkait dengan laporan yang dilayangkan sejak
tahun 2021 terhadap KS yang saat itu sebagai kuasa hukum dari IB salah
seorang pendiri OI.
“Om Iwan dan tante Yos [Rosanna] beriktikad baik menghadiri
undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan
untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021
dilaporkan atas kasus dugaan memalsukan akta pendirian OI,” kata
Andhika kepada wartawan di Mapolres Jaksel.
Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro
Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto
Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang
Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. (tur-01)
