
BATU BARA, hariandialog.co.id– Rapat Paripurna DPRD Kab. Batu Bara digelar untuk membahas Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Batu Bara 2025-2029, Selasa (24/06).
Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya tentang RPJMD.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda RPJMD untuk dilakukan pembahasan ke tingkat selanjutnya bersama Tim Pansus. Fraksi Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus untuk melakukan pembahasan selanjutnya dengan harapan proses pembahasan harus dilandasi oleh prinsip-prinsip profesionalisme, objektif, taat asas, dan bertanggungjawab.
Fraksi PKS mendukung dan mendorong Ranperda RPJMD untuk dibahas secara serius, efektif, dan efisien pada tingkat Pansus DPRD Kab. Batu Bara. Fraksi PAN berharap penyampaian pandangan umum mereka dapat menjadi masukan bagi semua pihak untuk menyempurnakan RPJMD Kab. Batu Bara.
Sementara itu, Fraksi KDRI menyatakan bahwa Ranperda RPJMD Kab. Batu Bara merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting dalam pembangunan daerah dan mendukung visi dan misi yang jelas untuk mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bahagia. Fraksi KPN mengingatkan bahwa Ranperda RPJMD akan memuat visi dan misi kepala daerah terpilih yang akan membawa perubahan pada kebijakan daerah sebelumnya.
Dengan demikian, rapat paripurna ini menunjukkan komitmen dan keseriusan fraksi-fraksi di DPRD Kab. Batu Bara untuk membahas dan menyempurnakan RPJMD Kab. Batu Bara 2025-2029.
(R Ramadhan)
