
Foto : Wisudawan Purnabakti Ketua PT Kaltim Sutoyo, SH,MHum meninggalkan
tempat acara diikuti Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.Syarifuddin,
SH,MH. (Foto : Dialog/tob).
Samarinda, hariandialog.co.id.- “Terus terang saya dan
teman-teman mendengar sambutan Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.
Syarifuddin, SH,MH itu membuat berinding bulu roma. Pasalnya terucap
bahwa kita ini bertanggungjawab bukan kepada pimpinan maupun negara
tapi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman.
Deden Riki HF selaku Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Timur hadir sebagai undangan bersama Gubernur Kalimantan
Timur, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Forkopimda Kalimantan Timur, dan
undangan lainnya pada acara wisuda Purnabakt Ketua Pengadilan Tinggi
Kalimantan Timur, Sutoyo, SH,Mhum. Acara bertempat di aula Kantor
Gubernur Kalimantan Timur.
Menurut Deden yang mantan Kajati Ternate itu, bahwa apa
yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, sangat tepat. Pasalnya,
Tuhan itu Maha Mengetahui. “Manusia bisa kita bohongi tapi Allah tidak
bisa. Jadi sangat tepat agar para pimpinan harus takut kepada pimpinan
tapi terlebih lebih kepada Tuhan. Memang pada saat dilantik sudah ada
kata-kata bahwa apa yang kita perjanjikan disamping disaksikan oleh
undangan yang hadir pada saat acara juga oleh Tuhan Yang Maha Melihat
dan Mengetahui,” jelas Deden.
Disamping itu, sebut Deden sambutan lanjutannya sang
Profesor menyebutkan “Hidup di dunia ini sejatinya adalah untuk
mempersembahkan bakti. Bakti baik kepada Tuhan, kepada bangsa dan
negara, maupun kepada sesama manusia. Hidup tanpa bakti adalah
kesia-siaan. Peran dan bidang apa pun yang kita tekuni di atas
permukaan bumi ini, semuanya merupakan ladang pengabdian untuk
membuktikan bakti agar hidup lebih bernilai.
Terungkap juga pada acara wisuda Purnabakti tersebut
bahwa Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo, S.H., M.Hum,
merupakan hakim yang telah 39 tahun mengabdikan dirinya di dunia
peradilan. Ia memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri
Kebumen. Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ia
merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon.
Alumnus Universitas Gajah Mada itu telah menorehkan
beberapa prestasi, contohnya ketika ia memimpin Kalimantan Timur ia
telah melakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),
peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan inovasi, dan yang
lainnya.
Disamping itu, sebut sang Profesor mantan hakim PN Jakarta
Selatan itu, bahwa salah satu unsur utama yang terdapat dalam lambang
korps hakim yaitu “Tirta” yang bermakna ‘air’, yang melambangkan sifat
hakim yang bersih dan penuh kejujuran, berbuat tanpa pamrih, serta
tabah dalam menghadapi segala situasi. Bahwa bakti seorang hakim
sepatutnya seperti air sungai yang mengalir. Sehingga seorang hakim
juga hendaknya tak pernah lelah mengalirkan jasa dan kebaikan kepada
masyarakat, bangsa dan negara, melalui keadilan yang lahir dari
putusan-putusan yang dijatuhkannya.
“Saya percaya, lencana cakra dan toga merah yang selama
ini melekat di raga Bapak Sutoyo, S.H., M.Hum., akan menjadi saksi
pengabdian di hadapan Sang Ilahi,” ungkap sang Profesor yang juga
mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu.
Acara tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol
kesehatan yang ketat. Seluruh hadirin menggunakan masker dan menjaga
jarak satu dengan yang lain.
Turut hadir yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr.
H.Andi Samsan Nganro, SH,MH, Para Ketua Kamar, para Hakim Tinggi
Kalimantan Timur, para Ketua Pengadilan Negeri se Kalimantan Timur,
Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr. Prim Hariyadi, SH, MH,
Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Hukum dan Humas, serta Ibu-ibu
Dharmayukti Karini. (tob).
