
Deli Serdang | hariandialog.co.id.- Perkumpulan Penjara (Pemuda Nusantara Jawa Sumatera) mengadakan aksi masa unjuk rasa di depan Polresta Deli Serdang menuntut agar pihak Polresta Deli Serdang memberikan kepastian hukum terhadap Dumas Perkumpulan Penjara tentang terbitnya keterangan Domisili yang menyatakan tidak menempati Rumah atas nama Baster Ginting, Kamis (11/01/2024).
Dalam aksi masa unjuk rasa ini para pengunjuk rasa meminta agar Kapolresta Deli Serdang dapat bertemu langsung agar para aksi masa pengunjuk rasa dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Tapi sampai aksi massa unjuk rasa selesai Kapolresta Deli Serdang tidak dapat di jumpai karena sedang tidak ada di tempat.
Dalam hal ini para aksi masa pengunjuk rasa dari perkumpulan Penjara kecewa karena tidak dapat hadirnya Kapolresta Deli Serdang.
Namun kekecewaan perkumpulan Penjara juga bukan terkait hal itu saja tapi juga merasa kecewa dengan kinerja Polresta Deli Serdang yang terkesan lambat dan yang di duga berpihak kepada Penguasa.
Saat di temui Ketua Umum Perkumpulan Penjara, Satria Nanda ,SH menyampaikan, “Seharusnya Polresta Deli Serdang sebagai Lembaga Negara yang berfungsi mengayomi dan melindungi warga Negaranya. Harus dapat menegakkan prinsip-prinsip keadilan kepada warga/masyarakatnya karena selaku masyarakat kami pun ingin mendapatkan rasa keadilan,” ungkapnya, Kamis (11/01/2024).
Kedapannya harapan dari Perkumpulan Penjara berharap agar Polresta Deli Serdang dapat meningkatkan kinerjanya.
Setelah selesai melakukan aksi masa unjuk rasa, Perkumpulan Penjara juga berkumpul bersama untuk merayakan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-2.(Emmar)
