Jakarta, hariandialog.co.id. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi I
Abraham Sridjaja mengecam pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen
di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, yang terjadi pada Jumat,
27 Juni 2025. Abraham menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan
bentuk kekerasan yang melanggar hukum dan mencederai nilai-nilai
Pancasila. “Kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi apalagi yang
menjadi korban adalah anak-anak, pelajar-pelajar muda yang seharusnya
dilindungi, bukan ditakut-takuti,” ujar Abraham dalam keterangan
tertulis yang diterima pada Selasa, 1 Juli 2025. “Ini bukan hanya
pelanggaran hukum, ini tindakan biadab!”
Abraham menilai kejadian ini mencoreng wajah toleransi Indonesia di
mata dunia. Menurut politikus Partai Golkar, pembubaran retret pelajar
Kristen menjadi peringatan bahaya akan kebhinekaan Indonesia. Jika
anak-anak tidak bisa beribadah dengan tenang di negeri ini, kata
Abraham, maka banga ini sedang berjalan mundur.
Sebagai anggota komisi yang membidangi isu-isu pertahanan dan keamanan
nasional, Abraham juga mengingatkan bahwa konflik berbasis intoleransi
agama adalah bom waktu yang dapat merusak stabilitas sosial-politik
bangsa.
Ia mendesak pemerintah untuk segera menggelar evaluasi nasional
terhadap kebebasan beragama dan perlindungan kelompok minoritas.
“Jangan tunggu bangsa ini terbakar karena kita membiarkan api kecil
intoleransi terus menyala di banyak tempat. Kita ini negara hukum,
bukan negara preman.”
Lebih lanjut, Abraham meminta Kapolri dan Polda Jawa Barat untuk
menangkap para pelaku. Ia menilai bahwa pendekatan damai dan mediasi
tidak cukup dalam kasus seperti ini. “Kalau negara tidak hadir dan
pelaku tidak ditindak, maka yang tumbuh adalah ketakutan dan
kebencian. Aparat jangan hanya menengahi. Tangkap pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, video perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah
di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Akun Instagram
@sukabumisatu, menyebut ratusan warga di desa Kecamatan Cidahu
melakukan aksi demo, di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, pada
Jumat 27 Juni 2025.
Terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun tersebut, sekelompok
orang menurunkan benda yang tampak seperti kayu salib. Warga yang
berteriak-teriak itu kemudian menghancurkan sejumlah fasilitas rumah
seperti kaca. Mereka juga menghancurkan meja-meja dan kursi di halaman
rumah tersebut.
Menurut keterangan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI),
kejadian di Cidahu merupakan pembubaran kegiatan retreat pelajar
Kristen. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB.
GAMKI Bogor langsung menginvestigasi peristiwa ini.
GAMKI menyebut kegiatan ibadah tersebut dibubarkan secara paksa oleh
sekelompok warga dengan alasan perizinan. Bahkan, diduga terjadi
tindakan pengrusakan dan intimidasi terhadap para peserta yang
sebagian besar adalah pelajar.
Sekretaris DPD GAMKI Bogor, Andry Simorangkir, menilai pembubaran
retret pelajar Kristen di Cidahu, Jawa Barat, mencoreng nilai-nilai
toleransi. GAMKI juga menilai peristiwa itu merupakan pelanggaran
serius terhadap hak kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Pasal
28E ayat (1) dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
“GAMKI mengutuk keras tindakan pembubaran ibadah yang mencerminkan
sikap intoleransi dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan
konstitusi negara,” kata Andry dalam keterangan di situs resmi pada
Senin, 30 Juni 2025, tulis tempo. (mahar-01)
