Jakarta, hariandialog.co.id.- Anggota Tim Pengawas Haji Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Selly Andriany Gantina memberikan catatan
terhadap pelaksanaan haji 2025. Salah satu yang ia soroti ialah
perihal kinerja para petugas haji .
Dia mengatakan, berdasarkan dari temuannya masih ada
sejumlah oknum petugas haji yang justru focus dan sibuk dengan urusan
ibadahnya masing-masing. “Akhirnya mereka tidak fokus untuk membantu
para jemaah,” kata Selly saat dihubungi pada Senin, 9 Juni 2025.
Adapun petugas haji berasal dari berbagai tingkatan
seleksi. Mulai dari tingkat kabupaten atau dikenal dengan Tim Pemandu
Haji Daerah (TPHD), petugas yang berasal dari dalam negeri, tenaga
musiman, hingga petugas penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, oknum-oknum petugas
haji yang memanfaatkan tugasnya itu untuk kepentingan pribadi
kebanyakan berasal dari TPHD. Sebab, menurut dia, petugas haji di
tingkatan itu mayoritas diambil dari orang-orang dekat kepala daerah.
Dia mendorong agar dalam pembahasan revisi Undang-undang
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, petugas haji yang masuk dalam
kategori TPHD bisa ditentukan. “Orang-orang yang ditugaskan di
daerahnya membantu para jemaah yang berasal dari daerah serupa,”
ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti penunjukan ketua kloter
jemaah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Menurut dia, pada
penyelenggaraan haji 2025, ketua kloter untuk jemaah justru kebanyakan
berasal dari pegawai negeri sipil yang bersiap pensiun.”Mereka kan
tidak punya pengalaman, tidak bisa bahasa Arab. Yang terjadi
terbengkalai, di lapangan kesulitan,” kata anggota Komisi VIII DPR
ini.
Dia mengatakan, seharusnya ketua kloter yang memimpin
sekitar 450 jemaah haji itu memiliki kemampuan untuk berbahasa Arab.
Tujuannya, kata dia, agar ketua kloter itu bisa
berkomunikasi dan bernegosiasi dengan syarikahnya. “Atau paling tidak
ketua kloter yang ditunjuk itu memang punya pengalaman umrah bahkan
haji,” ucapnya.
Adapun pada pelaksanaan haji 2025, Indonesia mendapatkan
kuota jemaah haji sebanyak 221.000 yang dibagi menjadi 203.320 haji
reguler dan 17.680 haji khusus. Sementara alokasi petugas haji mulanya
sebesar satu persen dari total kuota jemaah haji, yakni sebanyak 2.210
orang.
Namun pada pertengahan April lalu, pemerintah melalui
Kementerian Agama mengajukan tambahan kuota petugas haji, tulis tempo.
(Alaina-01).
