Jakarta, hariandialog.co.id.- – Bareskrim Polri telah menguji ijazah
S1 Universitas Gajah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo
(Jokowi) dengan dokumen pembandingnya dan hasilnya identik. Tim
Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor dugaan ijazah palsu
Jokowi meminta hasil uji forensik perlu didalami. “Perlu pendalaman
dan pengkajian atas hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri sehingga
dapat diajukan keberatan-keberatannya,” kata Wakil Presiden Bidang
Internal TPUA Rizal Fadillah kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Rizal meminta proses penyelidikan turut melibatkan pihak
pengadu dan ahli dari pihaknya. Ia menilai hasil uji dokumen-dokumen
perlu transparan. “Gelar perkara untuk sampai penghentian penyelidikan
hanya bersifat internal semestinya melibatkan banyak pihak termasuk
pengadu (dumas) dan ahli, layak hadir ahli diajukan TPUA seperti Dr
Roy Suryo dan Dr Rismon,” ujar Rizal.
“Perlu transparansi hasil uji kertas lembar pengesahan maupun
isi skripsi. Termasuk tanda tangan dan nama Pembimbing Utama Prof
Ahmad Sumitro, uji tinta terurai, demikian juga dengan uraian uji
teknologi,” imbuhnya.
Rizal kemudian mempertanyakan siapa teman kuliah Jokowi yang
dijadikan pembanding serta jaminan keaslian ijazah. Dia pun meminta
ijazah asli Jokowi dipublikasikan secara terbuka. “Teman kuliah
pembanding siapa saja serta jaminan keaslian ijazah pembanding untuk
konklusi ‘identik’, bagaimana penjelasan dengan foto ijazah ‘Jokowi’
dan stempel yang tidak utuh?” ujarnya.
“Jika sudah dinyatakan ‘asli’ sesungguhnya Bareskrim layak
untuk mempublikasikan ijazah asli tersebut dan terbuka untuk uji apa
pun di dalam dan luar negeri. Demikian juga dengan Jokowi secara
percaya diri memperlihatkan ke depan publik. Sudah tidak berdalih
‘hanya perintah pengadilan’ lagi. Ijazah jangan nongol lalu sembunyi
lagi,” lanjutnya.
Rizal mengatakan proses hukum perdata terus berjalan. Dia
meminta pihak pengadu diberikan akses informasi mengenai hasil uji
forensik tersebut. “Mengingat tidak ada unsur pidana, maka perdata
yang sedang berjalan mesti diikuti dan ditunggu hasilnya, Perbuatan
Melawan Hukum (PMH)-nya. Pihak pengadu dan pihak lain hendaknya diberi
akses untuk mendapat informasi proses dan detail hasil uji forensik
Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah mendapatkan dokumen
terkait keaslian ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penyidik menguji ijazah Jokowi dengan dokumen pembandingnya dan
hasilnya identik. “Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana
kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas
Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara
laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh
perkuliahan di fakultas kehutanan ugm meliputi bahan kertas,” kata
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen
Djuhandhani Rahardjo Puro konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.
Dari pengujian itu, penyidik penguji elemen lain, seperti
pengaman kertas hingga cap stempel. Dipastikan bukti dan pembandingnya
identic, tulis dtc. (yaya-01)
