
Cirebon, hariandialog.co.id — Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni untuk perbaikan delapan ruas jalan di wilayah Kota Cirebon.
Diantara jalan yang sudah diperbaiki itu, adalah jalan Cipto Mangunkusumo. Yang sedang dikerjakan jalan Kalilunyu-Benda Kerep, dan enam lainnya akan segera dimulai dikerjakan.
Kepala Dinas DPUTR , Rachman Hidayat melalui Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cirebon, Totong Rusmawan, kepada media menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk menangani sejumlah ruas jalan, baik jalan protokol maupun jalan non-protokol yang menjadi akses penting bagi masyarakat.
“Untuk APBD murni, kami sudah mengalokasikan sekitar Rp5,3 miliar untuk perbaikan delapan ruas jalan”.
“Dari 8 ruas jalan ,Anggaran paling besar di Jalan Sumurwuni atau Kalilunyu-Benda Kerep dan Jalan Cipto Mangunkusumo. Untuk jalan Cipto ini fisik sudah selesai, tinggal secara administrasi nanti kita sedang berproses,” ujar Totong.

Sementara itu, enam ruas jalan lainnya yang masuk dalam program perbaikan APBD murni meliputi Jalan Gunung Lawu, Jalan Kedung Krisik, Jalan Kesenden, Jalan Pancuran, Jalan Kesatria, dan Jalan Nyi Mas Rara Santang.
Ia menyebut kondisi sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program perbaikan memang sudah membutuhkan penanganan. Salah satunya Jalan Kedung Krisik yang dinilai mengalami kerusakan cukup parah.
“Bukan hanya jalan protokol saja yang kita perbaiki. Jalan-jalan akses menuju protokol juga dilalui masyarakat. Jadi kita pengennya berimbang antara jalan protokol dan non-protokol,” katanya.
Menurut totong, penanganan jalan non-protokol dilakukan menyesuaikan kemampuan anggaran. Sejumlah ruas mendapatkan alokasi sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta.
“Di perubahan itu kita ada anggaran sekitar Rp1,9 miliar, hampir Rp2 miliar. Itu nanti untuk Jalan Bromo, Jalan Sunyaragi, Jalan Kandang Prahu, area Kemuning, Garuda yang lubangnya sudah besar-besar, kemudian Dukuh Semar dan Kutagara,” jelasnya.
Namun, Totong menegaskan bahwa anggaran sekitar Rp1,9 miliar tersebut belum dapat dipastikan terealisasi karena masih menunggu proses pembahasan dan pengesahan APBD perubahan. “Ini belum pasti, masih menunggu proses apakah disahkan atau tidak anggarannya,” pungkasnya.(budhi)
