Grobogan, hariandialog.co.id
Baru-baru ini Minggu (11/7) Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH,MM didampingi Dandim 0717 / Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta, Kapolres Grobogan AKB Benny Setyowadi dan Kepala BPBD Grobogan Endang Sulistyaningsih, ST,MT menggelar konferensi pes di pendopo kabupaten terkait PPKM Darurat dan kasus meningkatnya Covid-19 di Grobogan.
Dalam keterangannya Bupati Hj. Sri Sumarni, SH,MM menjelaskan bahwa kasus aktif Covid-19 di Grobogan mencapai 503 kasus. Lebih lanjut bupati menambahkan bahwa ada 141 orang kasus aktif yang sedang isoman (isolasi mandiri) dan 362 orang di rawat di fasilitas kesehatan, sementara itu sembuh 4.644 orang dan 464 orang meninggal dunia.
Dimana pada tanggal 10 Juli 2021 ada 5.611 kasus, dengan kasus aktif 503 orang dan saat ini kabupaten Grobogan masih dalam status zona merah, tandas bupati. Sedang untuk ketersediaan BOR (tempat tidur) dalam prosentase ada 91,36 persen.
Pihaknya berharap warga Grobogan untuk mendukung dan mentaati prokes penegakan hukum dalam menjalankan PPKM Darurat ini, dan wanti-wanti jangan sampai ada yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, termasuk penimbunan oksigen sampai menjual obat dnegan harga eceran melebihi HET, bila terjadi akan diambil sanksi tegas.
Juga wanti-wanti kepada apotik penjual obat jangan sampai melebihi HET dan jangan bermain-main di tengah pandemi yang dapat merugikan masyarakat luas, dan harus mentaati protokol kesehatan dan selalu menjaga kebersihan. Mudah-mudahan Grobogan akan bergeser dari status zona merah sebagaimana harapan kita semua. Juga menggiatkan program Jogo Tonggo dan mentaati 5M guna memutus perkembangan pandemi virus corona (covid-19), sehingga bisa kembali normal kembali. (Sul/Sub)
