
Bandung Barat, hariandialog.co.id – Rotasi dan mutasi eselon 2 di Kabupaten Bandung Barat kembali memunculkan gelombang kecurigaan publik. Rencana awal pemerintah daerah untuk menggelar open bidding (lelang jabatan) demi mengisi posisi kepala OPD yang kosong tiba-tiba dibatalkan. Sebagai gantinya, muncul mekanisme baru bernama “asesmen terbatas” yang kini jadi bahan gunjingan di kalangan ASN, media, hingga masyarakat sipil.
“Perubahan mendadak dari open bidding ke asesmen ini dinilai bukan kebetulan, melainkan manuver politik untuk menutupi skenario busuk yang sudah mulai tercium luas. Dugaan yang berkembang langkah ini dilakukan untuk mengamankan posisi sejumlah nama yang sudah disiapkan sebelumnya, sekaligus menjaga kendali terhadap OPD-OPD dengan anggaran besar,” Ketua LSM GEMPAR (Gerakan Masyarakat Peduli Amanat Rakyat) Jabar Robi Gunawan, Senin (06/10).
Robi pun mengatakan, nama-nama seperti Dudi Supriadi disebut akan diarahkan menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Ani Roslianti untuk Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Yadi Azhar untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Hendra Trismayadi untuk DPMPTSP. Semua jabatan itu adalah “pos basah” dengan aliran dana strategis.
Perubahan format seleksi diduga menjadi cara halus untuk memastikan posisi tersebut tetap dikuasai oleh kelompok yang sama. Tetapi dua dinas masih dikosongkan seperti dinas kesehatan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), rencananya dua dinas yang kosong diopen biddingkan. “Bagi publik, logikanya sederhana open bidding mestinya transparan, terbuka, dan melibatkan pihak independen. Tapi ketika format itu diganti dengan “asesmen internal”, transparansi menguap, dan ruang kontrol publik hilang.
Maka wajar jika banyak pihak menganggap perubahan ini bukan penyesuaian teknis, melainkan upaya menyelamatkan rencana yang sudah bocor,”ungkap Robi.
Ia juga mengatakan, sumber di lingkungan ASN menyebut, sejumlah kepala OPD yang masih aktif dipanggil mendadak untuk mengikuti asesmen, tanpa pemberitahuan prosedural yang wajar. Mereka diwawancarai oleh tim kecil yang diduga berafiliasi langsung dengan lingkaran Sekda AZ.
Tidak ada publikasi kriteria penilaian, tidak ada tahapan terbuka, dan hasilnya diklaim akan diumumkan “secara internal”.
“Dinamika ini menimbulkan persepsi tajam: Pemerintah Daerah sedang menyiapkan pergeseran jabatan bukan demi kinerja, tetapi demi konsolidasi kekuasaan birokrasi. Di baliknya, terselip kepentingan besar pengamanan anggaran perubahan, proyek lintas dinas, dan stabilisasi jaringan politik menjelang tahun fiskal baru,” jelasnya. Para pengamat birokrasi menyebut manuver ini sebagai “politik rotasi berlapis.” Artinya, jabatan tidak lagi diatur berdasar merit, melainkan berdasar kepentingan ekonomi dan loyalitas pribadi.
Asesmen menjadi tirai administratif untuk menyamarkan pembagian kekuasaan yang sebenarnya. Ironisnya, publik Bandung Barat sebelumnya sempat mengapresiasi wacana open bidding karena dianggap langkah reformasi. Namun, ketika proses itu diganti tanpa alasan rasional, kepercayaan publik runtuh.
Kini, yang tersisa hanyalah citra buruk birokrasi yang dipermainkan, dan merit system yang dikubur oleh kepentingan sempit. “Situasi ini memperparah krisis moral di kalangan ASN. Banyak pejabat menengah kehilangan arah karena penilaian kinerja tidak lagi menentukan karier mereka. Yang penting sekarang, kata seorang ASN yang meminta anonimitas, adalah siapa yang “dekat dengan sumber kuasa.
” Kultur semacam ini berbahaya karena menumbuhkan mental tunduk, bukan mental bekerja,” jelas Robi. “Dampak nyatanya mulai terasa. Pelayanan publik di sejumlah sektor tertunda karena pergantian pejabat yang tidak sinkron. Program pendidikan dan infrastruktur mengalami revisi mendadak, sementara proses administrasi proyek melambat karena pejabat baru belum memahami tugas pokok dan fungsi dinas,” imbuhnya.
Di balik itu semua, kata Robi, pengendali utama disebut masih sama Sekda AZ. Ia dianggap memainkan peran ganda—mengatur mutasi ASN, mempengaruhi pembahasan anggaran, sekaligus menjadi penjaga loyalitas birokrasi. Posisi Sekda yang seharusnya menjadi pelayan sistem kini berubah menjadi poros kekuasaan bayangan yang mengatur arah pemerintahan.
Beberapa sumber bahkan menyebut, perubahan format dari open bidding menjadi asesmen merupakan hasil rapat terbatas yang digelar tanpa melibatkan Baperjakat secara penuh.
“Keputusan hanya disampaikan dari atas, tidak ada pembahasan formal. Seakan-akan ini situasi darurat birokrasi,” ujar seorang pejabat yang ikut dalam rapat koordinasi.
“Kekhawatiran masyarakat kini bukan hanya pada siapa yang akan menduduki jabatan strategis, tetapi juga pada moralitas di balik proses itu. Ketika sistem seleksi dibuat fleksibel demi menutupi skenario politik, maka tidak ada lagi batas antara kebijakan publik dan kepentingan pribadi,” tegas Robi.
Langkah ini juga menimbulkan risiko hukum serius. Jika terbukti bahwa proses asesmen digunakan untuk mengesahkan keputusan yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka mekanisme tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip merit sistem dan berpotensi menyalahi aturan perundang-undangan kepegawaian.
Lebih jauh, kondisi ini menunjukkan bahwa Bandung Barat belum benar-benar belajar dari pengalaman masa lalu. Di saat publik berharap reformasi birokrasi berjalan ke arah keterbukaan, yang terjadi justru pembalikan ke masa di mana jabatan menjadi alat barter, dan birokrasi dijadikan pagar kekuasaan.
“Koalisi masyarakat sipil, media, dan akademisi kini menuntut transparansi total. Mereka meminta Bupati Jeje Ritchi Ismail menjelaskan alasan pembatalan open bidding, membuka hasil asesmen, serta memastikan tidak ada skenario tersembunyi di balik pergeseran pejabat. Karena jika dibiarkan, praktik ini akan menjadi preseden buruk bagi seluruh ASN di Bandung Barat,” ungkapnya.
Langkah Bupati akan menentukan apakah Bandung Barat akan dikenal sebagai daerah yang berani memperbaiki diri, atau justru sebagai contoh klasik bagaimana birokrasi ditundukkan oleh kepentingan politik anggaran.
“Dan publik kini menunggu, bukan pada siapa yang akan dilantik, tetapi pada apakah integritas masih punya tempat di pemerintahan Bandung Barat,” pungkas Robi.
Bandungsatu.com
