
Baru Bara, hariandialog.co.id Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Lima Puluh yang aman tertib dan kondusif, Kapolsek Lima Puluh AKP Tukar R Simamora, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA M Siregar melakukan mediasi kepada dua kelompok antara pemuda, di warung milik warga, di Desa Pasir Permit, Kec. Lima Puluh Pesisir, Kab Batu Bara, Rabu (17/05/2024).
Mediasi tersebut di pimpin Kanit Reskrim IPDA M.Siregar, dengan didampingi oleh Ba.Unit Reskrim Bripka K.R. Aruan, Kades Titi Merah, Kades Pasir Permit, Tokoh Masyarakat, dan Para Pemuda dari kedua belah pihak sepakat membuat pernyataan agar tidak mengulangi perkelahian.
”Mediasi ini dilaksanakan untuk mencegah serta memberi pemahaman dan nasehat kepada kedua kelompok agar tidak terjadi perkelahian, karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim mempertegas hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang berseteru harus saling memaafkan dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, tidak saling dendam serta kedua belah pihak tidak melanjutkan perkara tersebut.
Hal tersebut dituangkan kedalam surat pernyataan bersama, yang di sepakati kedua belah pihak dan di saksikan oleh peserta mediasi tersebut. (RR)
