Dialog

Danjen Kopasus Mayjen TNI Djon Afriandi: Segala Bentuk Aksi Premanisme Harus Ditindak

Jakarta, hariandialog.co.id.- Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus
(Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala
bentuk aksi premanisme harus ditindak tegas, termasuk jika dilakukan
oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).

           Meski begitu, Djon menekankan, masyarakat juga harus
membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi
negatif terhadap semua ormas di Indonesia. “Kita harus pisahkan. Ormas
itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya
tergabung di ormas,” kata Djon saat ditemui di Lapangan Ateng
Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu, 26 April  2025.

           Menurut Djon, selama ormas bersifat positif dan mendukung
kebijakan pemerintah serta menjaga ketertiban, maka keberadaannya
tentu bermanfaat. Akan tetapi, jika ormas justru mengganggu stabilitas
dan ketertiban masyarakat, perlu dilakukan tindakan hukum yang tegas.
“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban
masyarakat, berarti harus ditindak,” kata Danjen Kopassus itu.

           Djon menambahkan bahwa premanisme pada dasarnya merupakan
tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan
kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa. “Premanisme itu
sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja
keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok
dengan cara yang salah. Itu jelas salah,” ucapnya.

             Djon menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam
memberantas praktik premanisme. Tidak hanya itu, masyarakat juga
diajak untuk turut berpartisipasi melawan tindakan-tindakan yang
merusak kehidupan sosial. “Tugas menindak itu tentu ada pada
kepolisian. Tapi, masyarakat juga harus berani melawan karena
premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” imbuhnya, tulis
Kompas. (yayan-01)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *