Jakarta, hariandialog.co.id.– Komandan Pusat Polisi Militer
(Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45
anggotanya diamankan terkait penyerangan terhadap warga di Kecamatan
Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Wakil Ketua Komisi
I DPR Dave Laksono pun menyampaikan pesan ke jajaran TNI agar kejadian
serupa tidak terulang.
Dia menyampaikan pesan ini karena kasus itu berawal saat
para anggota TNI tersebut melakukan penyerangan terhadap geng motor
yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, persoalan penegakan hukum
bukanlah ranah TNI. “TNI itu adalah tauladan bagi masyarakat, akan
tetapi hal-hal penegakan hukum dan penertiban masyarakat itu menjadi
ranah penegak hukum,” kata Dave saat dihubungi, Rabu (13-11-2024).
Terlepas dari itu, Dave tetap mendukung para prajurit TNI
tersebut diproses. Dia mendorong proses dijalankan secara transparan.
“Demi kemajuan dan penegakan hukum, agar lebih jelas jalannya
pemeriksaan. Sebaiknya dilakukan secara transparan,” ucap dia.
Sebelumnya, Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45
anggotanya diamankan terkait penyerangan terhadap warga di Kecamatan
Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumut. Para prajurit itu diperiksa
keterlibatannya dalam insiden yang menewaskan satu warga sipil itu.
“Jadi dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan sekitar 45 orang,”
ujar Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto seusai apel gelar pasukan
penegakan hukum di Lapangan Prima Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu
(13-1-2024) tulis dtc.
Yusri menerangkan 45 anggota TNI diperiksa untuk
diketahui jenis keterlibatannya dalam penyerangan itu. Dia mengatakan
anggota yang terlibat dan dinyatakan bersalah nantinya akan disanksi.
“Mana yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan
tersebut, kemudian ada yang mungkin yang provokatornya atau mungkin
ada yang sekadar ikut-ikut,” jelas dia. (salem-01)
