Cibinong, hariandialog.co.id
Di tahun 2021, Pemerintah membuka formasi untuk guru PPPK sebanyak 1.002.616 yang akan dilaksanakan melalui seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedudukan PPPK sebagai ASN sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Demikian juga seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan mencatat sebanyak ribuan peserta akan segera melaksanakan tes seleksi tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah menjelaskan, “Test seleksi tahap pertama PPPK akan segera di laksanakan tanggal 13 s.d 17 September 2021 nanti secara online, di 9 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yakni, SMKN 1 Cibinong, SMAN 2 Cibinong, SMKN 1 Ciomas, SMAN 1 Dramaga, SMAN 2 Gunung Putri, SMAN 1 Cibungbulang, SMKN 1 Bojong Gede dan SMKN 1 Puncak Cisarua,” ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan, sebanyak ribuan Sekolah Dasar (SD) dan puluhan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mengikuti pelaksanaan seleksi PPPK tahap pertama. “Untuk diwilayah Kabupaten Bogor sebanyak 1.614 Sekolah Dasar (SD) dan 76 Sekolah Menengah Pertama (SMP) fan totalnya 1690, akan mengikuti seleksi PPPK nanti dan jumlah pesertanya test tahap pertama sebanyak 7004 peserta,” ujarnya.
Syarat untuk mengikuti pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK) di Kabupaten Bogor. “Pegawai honor guru tidak tetap yang sudah masuk dalam dapodik dapat mengikuti pelaksanaan seleksi PPPK tahap pertama yang nantinya akan dimulai 13 September 2021,” ujarnya. (Dbs/Riz)
