Jakarta,hariandialog.co.id.- Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng).Hal tersebut tertuang dalam Lampiran Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 Tanggal 25 November 2025.
Sesuai dengan lampiran Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tersebut, terdapat nama Syarief Sulaeman Nahdi saat ini menjabat Asiten Khusus Jaksa Agung, mendapat promosi menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus.
Sedangkan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang saat ini menjabat sebagai Kajati Kateng, mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) menggantikan Kuntadi.
Pernah Jabat Kajari Jaksel
Perlu diketahui bahwa Nucahyo Jungkung Madyo dan Syarief Sulaeman Nahdi sama-sama pernah menjabat sebagai Kajari Jaksel. Selain itu sama-sama pernah menjabat sebagai Aspidsus Kejati DK Jakarta.
Saat Nurcahyo mendapat propmosi eselon II sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung, dari jabatan sebelumnya Aspidsus Kejati DK Jakarta, maka posisi Nurcahyo sebagai Aspidsus digantikan oleh Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat Aspidsus Kejati Jabar.
Kemudian saat Nurcayo mendapat promosi sebagai Dirdik, maka Asisten Khusus Jaksa Agung menggantikan Nurcahyo dipercaya kepada Syarief Sulaeman Nahdi. Kemudian saat Nurcahyo dipromosi sebagai Kajati Kalteng,maka posisi Dirdik dipercayakan kepada Syarief Sulaeman Nahdi.
Sama-sama pernah menjabat di Kejati DK Jakarta
Dimana ketiga orang pejabat yang mendapat promosi sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 tanggal 25 November 2025, tersebut sama-sama pernah menjabat sebagai eselon IV, III,dan II di Kejati DK Jakarta.
Sepertihalnya, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol pernah menjadi Kasi di bagian Pidum Kejati DK Jakarta,dan sebagai eselon II yaitu menjabat Wakajati DK Jakarta.
Sedangkan Nurcahyo selain pernah menjabat sebagai Aspidsus, juga pernah menjabat eselon V di Bidang Intelijen Kejati DK Jakarta. Sementara Syarief Sulaeman Nahdi pernah menjabat sebagai Koordinator di bagian Pidum Kejati DK Jakarta,dan juga menjabat Aspidsus. (Het)
