Jakarta, hariandialog.co.id.- Mafia tanah dan masalah sertifikat
tanah di Indonesia sudah menjadi rahasia umum yang belum juga ada
jalan keluarnya. Meski begitu, pemerintah tidak tinggal diam.
Buktinya, dalam rangka mendukung upaya pemerintah mencapai
target penerbitan 126 juta sertifikat terutama untuk penyediaan rumah
bagi rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN)
menggelar kemitraan strategis terkait pertanahan. Kerja sama tersebut
ditargetkan mempercepat proses penyelesaian sertifikat milik debitur
serta calon debitur Bank BTN.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan
pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN
dalam memberantas para mafia tanah. Pasalnya, penyediaan rumah rakyat
dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah
sertifikat. Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan
global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga.
Dengan kemitraan ini, lanjut Haru, akan mengakselerasi
proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia
bisa memiliki hunian. “Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat
terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak
huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas
berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah
dalam proses penyelesaian sertifikat di Indonesia,” jelas Haru dalam
keterangan resmi, Jumat (14-10-2022) seperti dikutip cnbc.
Haru menjelaskan lewat kerja sama ini, pihaknya akan
mendaftarkan semua aset berupa tanah milik Bank BTN baik yang telah
maupun akan menjadi agunan kredit. Kemudian, Haru menuturkan
Kementerian ATR/BPN pun akan memberikan pencegahan dan asistensi dalam
penanganan permasalahan tanah milik atau akan menjadi milik Bank BTN.
Ke depannya, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN juga akan melakukan
percepatan dalam digitalisasi layanan untuk meningkatkan kecepatan dan
kemudahan proses penerbitan maupun penyelesaian sertifikat.
Selain itu, Bank BTN juga akan memberikan layanan
perbankan bagi Kementerian ATR/BPN. Layanan yang diberikan tersebut
mulai dari cash management hingga kemudahan memiliki rumah melalui
fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema menarik khusus
karyawan kementerian tersebut. “Kami berterima kasih atas kepercayaan
Kementerian ATR/BPN untuk menggunakan jasa dan layanan perbankan milik
Bank BTN. Tentunya kami memiliki program BTN Solusi yang menawarkan
skema KPR dan kredit menarik bagi para ASN Kementerian ATR/BPN.”
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto
mengatakan kemitraan dalam rangka percepatan sertifikasi rumah untuk
rakyat ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk
mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hadi menjelaskan dengan adanya percepatan tersebut juga
diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi
masyarakat Indonesia. Termasuk, lanjutnya, mencegah timbulnya sengketa
dan konflik pertanahan. “Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung
persertipikatan khususnya bagi perumahan masyarakat berpenghasilan
rendah. Tujuannya, agar mereka bisa tersenyum manis karena selain
memiliki rumah, mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah,”
tutur Hadi. (diah).
