Jakarta, hariandialog.co.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian
Perhubungan, melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
(KSOP) Kelas I Banten, mengatakan seluruh penumpang KMP Batumandi
telah dievakuasi dalam keadaan selamat. Evakuasi terhadap penumpang
mulai berjalan sore hari ini.
“Berdasarkan informasi yang diterima dari VTS Merak, pada
pukul 16.56 WIB, KMP Royce 1 melaporkan bahwa seluruh penumpang dan
awak KMP Batumandi telah dievakuasi ke kapal tersebut. Dengan
demikian, seluruh penumpang dan awak kapal dilaporkan berhasil
dievakuasi dengan selamat,” ujar Kepala KSOP Kelas I Banten, Yogie
Nugraha, dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Yogie mengatakan informasi awal dari Vessel Traffic Service
(VTS) Merak, insiden dilaporkan sekitar pukul 16.15 WIB ketika KMP
Batumandi berada di alur masuk penyeberangan Merak. Kapal tersebut
sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB
dan sedang menuju Pelabuhan Merak.
Dalam laporan awal kepada VTS Merak, kebakaran
diinformasikan berasal dari kamar mesin kapal. Petugas VTS segera
menyampaikan informasi keadaan darurat dan mengoordinasikan pengerahan
bantuan dari unsur pelabuhan, kapal tunda, kapal penyeberangan, serta
instansi terkait untuk mendukung proses pemadaman dan evakuasi.
Adapun Proses penanganan melibatkan sejumlah kapal dan unsur
pendukung. Pihaknya mendukung proses pemeriksaan yang akan dilakukan
dari insiden kebakaran tersebut. “VTS Merak terus melakukan pemantauan
terhadap perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait.
Dukungan komunikasi dan pemantauan tersebut menjadi bagian penting
dalam penyampaian informasi keadaan darurat serta pengerahan bantuan
di perairan sekitar lokasi kejadian,” Ujar Yogie.
Yogie mengungkapkan penyebab kebakaran masih belum dapat
dipastikan dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak
berwenang. Informasi mengenai kondisi kapal dan perkembangan
penanganan akan disampaikan berdasarkan hasil verifikasi resmi.
“Kami mengimbau seluruh operator kapal untuk senantiasa mengutamakan
keselamatan pelayaran, memastikan kondisi teknis kapal memenuhi
persyaratan, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan
darurat guna melindungi penumpang, awak kapal, dan pengguna jasa
transportasi laut,” imbuhnya, tulis dtc. (nasya-01)
