Deli Serdang, hariandialog.co.id.- Polda Sumut menggerebek dan
membakar tujuh gubuk judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari penggerebekan
itu, 17 orang turut diamankan. “Ada tujuh gubuk narkoba dan judi yang
diratakan. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” kata
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25-12-2023).
Hadi mengatakan tempat itu digerebek dan dibakar pada
Sabtu (23/12). Lokasi gubuk judi-narkoba itu tepatnya berada di Desa
Bandar Baru.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut dari total 17
orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan itu, dua di antaranya
merupakan bandar, sedangkan sisanya merupakan pengunjung yang positif
narkoba. “Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan
gerebek kampung narkoba, diantaranya dua orang pengedar dan 15 orang
positif menggunakan narkoba,” kata Hadi.
Setelah itu, para pelaku diboyong ke Ditresnarkoba Polda
Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan 17
orang itu, petugas juga mengamankan sabu-sabu sekitar 11,8 gram.
“Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya
dalam memberantas peredaran di Sumut,” pungkasnya. (tur-01)
