Jakarta,hariandialog.co.id. – Dalam kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019. Tim Jaksa Penyidik pada JAM Pidsus, Selasa (21/3/23) memeriksa dan memintai keterangan seorang saksi yaitu PI selaku Team Leader pada Bagian Custodian Operation Divisi Investment Services BRI.
Perlu diketahui dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tersebut, puluhan saksi sudah diperiksa atau dimintai keterangannya.
Pemeriksaan saksi PI, menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumendana, dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).
Perlu diketahui, meskipun sudah memeriksa puluhan saksi, tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan. Dalam kasus dugaan korupsi dana pensiun DP4 tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian sebesar Rp 14 8 miliar.
Sedangkan terjadinya perbuatan melawan hukum, dimana dana pensiun pada DP4 tersebut digunakan dalam pembelian tanah yang harganya sudah digelembungkan (mark-up) dan juga pembelian saham yang menyalahi atau tidak sesuai kapasitasnya. (Het)
