Jakarta, hariandialog.co.id.– Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah
rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti
Nurbaya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut penggeledahan dilakukan terkait
kasus dugaan korupsi pada tata kelola perkebunan dan industri sawit.
“Benar bahwa memang ada penggeledahan, beberapa waktu lalu di beberapa
tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujarnya
kepada wartawan, Jumat, 30-01-2026.
“Apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu
adalah penyidikan tata kelola perkebunan dan industri sawit,”
imbuhnya.
Syarief menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidik pada
Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin. Ia menyebut setidaknya ada enam
lokasi yang digeledah di wilayah Jakarta dan Bogor.
Kendati demikian, ia tidak mengungkap secara rinci ihwal
lokasi yang digeledah tersebut. Syarief hanya mengatakan penggeledahan
dilakukan di sejumlah lokasi pihak swasta hingga pejabat kementerian
terkait. “Ya, pejabat Kementerian. Belum bisa kita buka, tapi ada
beberapa (lokasi), ada swasta, ada pemerintahan,” tuturnya.
Ia menambahkan aksi dugaan korupsi terkait tata kelola
perkebunan dan industri sawit itu terjadi selama periode tahun 2015
hingga 2024 kemarin.
Dalam penggeledahan itu penyidik turut menyita sejumlah
barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik. “Ada beberapa, ada
dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita
perlukan. (Aset) belum,” imbuhnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat
lokasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Kehutanan
(Kemenhut).
Kabar penggeledahan itu turut dibenarkan Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan
penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan terjadi di
empat lokasi yakni di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Kemang,
Jakarta Selatan pada Rabu. Kemudian di kawasan Rawamangun, Jakarta
Timur dan Bogor, Jawa Barat. “Terkait kasus Korupsi di Kemenhut,”
ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 30-01-2026.
(bing-01)
