Jakarta,hariandialog.co.id – Gegara kecanduan Narkoba, Raffi Zimah alias RZ anak salah satu artis papan atas Dangdut Rita Sugiarto diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,
Berawal pihak Kepolisian menangkap RZ terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram dan ditangkap di salah satu unit kamar di sebuah hotel kawasan Jakarta Timur.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Pada saat dilakukan penangkapan, penggeledahan ditemukan ada barang haram narkotika jenis sabu seberat 0,9 gram. Lalu ada alat isap atau kita sebut bong,” ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/05).
Penangkapan RZ di daerah Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (17/05) sore. Lalu pihak Kepolisian mengembangkan kasus tersebut dengan memburu pemasoknya.
Dan hasilnya, polisi berhasil mengamankan satu orang pria inisial RW. Pelaku RW diketahui menjual barang haram tersebut kepada RZ. “Sekitar Pukul 18.00 WIB hari itu juga kita amankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Itu TKP kedua dan kita geledah ada satu klip 0,2 gram sabu-sabu,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai di situ, polisi kembali mengembangkan kasus tersebut dari penangkapan RW. Petugas kembali mengamankan satu orang lainnya insial AK di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.
Sejumlah barang bukti sabu pun turut disita petugas dari tersangka AK. “Kita temukan 2 gram sabu-sabu. Ini masih kita kembangkan lagi karena ini masih kecil-kecil semua (barang buktinya),” ujarnya.(Riz)
