
DELISERDANG, hariandialog.co.id.-Tekad Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang berjanji pada September 2026 akan memperbaiki Jalan Veteran pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Deliserdang yang rusak parah kena prank Dinas Bina Marga Bina Kontruksi Cipta Karya (BMBKCK) Sumut.
Pasalnya, meski perbaikan Jalan telah dikontrakkan pelaksanaan kepada PT Putra Raiandra Energi senilai Rp. 4.947.848.525,- sesuai kontrak 620/1161/UPTD-BMCK.MDN/VIII/2026, namun baru dikerjakan sebagian, saat ini kondisinya terhenti alias mangkrak.
Proyek Rehabilitasi Jalanpada UPTD BMCK Medan Deliserdang Sumatera Utara Daftar Penggunaan Anggaran No. DPPA/A.2/1.02.0.00.0.0002.0000/001/2026 tanggal 13 Juli 2026 ini terlihat hanya dikerjakan satu sisi dan tak terlihat lanjutan pekerjaan.
Akibatnya, satu sisi yang jalannya masih rusak, yang dilalui oleh ribuan sepeda motor, mobil dan truk setiap harinya beribat tiada hari tanpa macet panjang di Jalan Veteran Pasar 9 itu.
Sumpah serapah pun terjadi akibat macet panjang karena pengendara hanya bisa melintasi satu sisi jalan saja dan sisi lainya yang sedang dibeton terlihat bagan penghalang tak bisa dilintasi.
Pengguna Jalan Endang S kepada awak media mengaku, setiap hari harus terjebak macet hampir jam an, karena arus padat kendaraan yang terjebak macet di Jalan Veteran Pasar 9 itu. Jalan pintas di sekitar lokasi penuh sesak dan lebih macet lagi karena lebat jalan pintas yang kecil.
“Ampun kalilah bang. Kurang ajar kali kontraktor nya ini, masak tak dikerjakan, kapan mau siapnya. Jalan yang udah dibeton ditutupnya. Jadi macet. Janji gubernur Sumut bulan september, tapi sampek saat ini belum bagus jalannya. Kena Prank pak Gubsu kita ini sama bawahannya,” katanya, Sabtu (10/10/2026) malam, diantara kemacetan jalan.
Sumpah serapah terdengar dari pengguna jalan saat awak media ini ke lokasi jalan rusak, Sabtu (10/10/2026) malam. Kala ini arus lalu lintas memang padat karena menjelang waktu liburan.
Pantauan wartawan, sekitar 300 meter Jalan Veteran Pasar 9 Desa Manunggal Deliserdang satu sisinya tekah dicor beton. Namun jalan yang telah dicor tersebut tak bisa dilintasi karena ditutup dengan diberi penghalang. Akibatnya, pengendara hanya bisa melintasi satu sisi jalan saya hingga macet parah pada jam jam sibuk.
MINTA DIPROSES HUKUM
Menanggapi kemacetan dan tak selesainya perbaikan jalan rusak di Jalan Veteran Pasar 9 yang dilintasi ribuan pengguna jalan ini, Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah Ginting meminta kontraktor pelaksana diproses hukum karena mengakibatkan gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat khususnya pengguna jalan.
“Aparat Hukum harus proses hukum kontraktor atau pejabat yang terlibat berakibat trantib masyarakat pengguna jalan terganggu. Berapa kerugian ekonomi dan finansial atas hilangnya waktu dan gangguan psikologi pengguna jalan atas proses perbaikan yang tak kunjung selesai itu,” tegas Irwansyah.
Irwansyah pun menyesalkan pola amburadul kepemimpinan pejabat di Pemprov Sumut yang tak kenal empati dalam meliat kesulitan hidup masyarakat yang makin sulit dengan tak ada respon cepat mengatasi masalah jalan rusak dan kemacetan di Jalan Veteran Pasar 9 tersebut.
“Benar benar pejabat Sumut tak berempati. Gubsu udah janji perbaiki saja, kenyataan tak kunjung selesai,” tegasnya.
Belum diperoleh keterangan dari Gubsu Bobby A Nasution maupun dari Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap. Konfirmasi berulang yang disampaikan media ini sejak Jumat 10 Oktober 2026 hingga berita ini ditayangkan tak mendapat tanggapan. (Emmar)
