Palembang, hariandialog.co.id.– Panitia formatur pemilihan Ketua
Masjid Al-Marzukiyah bersama jemaah serta pengurus lama, secara
aklamasi memilih H. Achmad Mukhlis, ST. menjadi Ketua Masjid
Al-Marzukiyah masa bakti 2023-2027.
Keputusan ini diambil dari hasil musyawarah dengan agenda
pemilihan Ketua Masjid Marzukiyah di Jalan KH. Azhari, Kelurahan
Tangga Takat, Palembang yang digelar, Sabtu (23/12/2023) ba’da salat
Isya.
Menurut Ketua Tim Formatur, Herman Liansyah Alam, SH. yang
beranggotakan perwakilan jemaah masjid yang hadir yaitu Aris (Ketua RT
09), Anton dan Mustakim, terpilihnya Achmad Mukhlis dianggap pilihan
yang sudah tepat. “Beliau orang yang sangat faham agama, peduli
dengan perkembangan dan memakmurkan Masjid, dan sering jadi imam
salat,” jelas Herman di hadapan jemaah.
Sementara ketua Masjid masa bakti 2021-2023, H. M. Isa,
S.Pd., M.S.i dalam kata sambutannya mengatakan bahwa kepengurusan
2021/2023 akan berakhir tanggal 31 Desember 2023. Ia sekaligus
memohon maaf dan berterimakasih atas dukungan jemaah dan pihak
kepengurusan masjid.
Muhammad Isa pun mengharapkan ketua yang baru akan lebih
mensemarakkan dan memakmurkan Masjid Al-Marzukiyah. “Ya, seperti
waktu pemilihan ketua yang dulu, di mana ketua masa itu dijabat H.
Piter. “Beliau memberikan kriteria calon ketua, yaitu di antaranya
tidak terlalu tua dan tidak terlalu muda, mapan, tidak sibuk pekerjaan
serta menetap di wilayah sekitar masjid. Tanggung jawab kami hingga
Jumat ini,” ujar H. Isa.
Ungkapan yang sama juga diutarakan Bendahara Masjid, H.
Imron, agar ketua masjid adalah sosok yang muda tapi rajin ke masjid.
“Kami nih sudah tua, sering sakit-sakitan jadi sudah waktunya kami
menyerahkan estafet ini kepada anak muda untuk lebih memakmurkan
masjid,” tandas H. Imron tulis sripo.
Ketua Masjid yang baru, H. Achmad Mukhlis, ST. mengucapkan
terima kasih atas kepercayaan jemaah memilihnya. “Terima kasih atas
kepercayaan, mohon maaf aku ndak bisa panjang lebar pidato karena
memang kurang cakap dalam pidato,” ujar mantan sekretaris lama dari
Masjid ini. (har-01)
