Jakarta, hariandialog.co.id.-Badan Pangan Nasional meminta Satgas
Pangan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beras
dan Minyakita karena masih ditemukan dijual dengan harga yang melebihi
ketentuan.
“Ini yang perlu kita segera benahi karena Minyakita adalah
minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga
pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,”
kata Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, dalam
keterangan tertulis, Ahad, 22 -02 – 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Sarwo saat melakukan sidak
untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan periode Ramadan dan
Idul Fitri, di Pasar Agung Depok.
Menurut Sarwo, hasil pantauan menunjukkan harga beras masih
terkendali. Beras medium berada di harga Rp 13.500 per kilogram dan
beras premium Rp 14.900 per kilogram. Keduanya sesuai dengan harga
eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Namun, Sarwo masih menemukan sejumlah pedagang menjual
Minyakita melebihi harga eceran tertinggi dengan rentang harga Rp
17.500 hingga Rp 18 ribu per liter. Adapun harga eceran tertinggi
Minyakita adalah Rp 15.700 per liter. “Nanti teman dari Satgas Pangan
Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng
tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya,
dari pabrik mana,” kata Sarwo, tulis tempo. (nasya-01)
