Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Kristen Indonesia (IKAFEB-UKI),
Haryara Tambunan, mengatakan tidak adanya informasi yang transparan
dan pengumuman yang terkesan mendadak antar kementerian/lembaga
menjadi problematika baru kenaikan Pajak Pertembahan Nilai (PPN) 12
Persen yang membuat masyarakat resah.
Jelang berlakunya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
menjadi 12% per 1 Januari 2025, sejumlah polemik masih terus
bermunculan ke permukaan. Mulai dari skema hingga produk yang
dikenakan pajak 12% tersebut.
Haryara menilai kurangnya koordinasi antar lembaga dalam
menyampaikan informasi ke publik, hingga saat ini masih nampak
terlihat. “Harusnya koordinasi antarkementerian dan lembaga
ditingkatkan perihal penyampaian informasi ke publik soal PPN 12% ini
supaya clean and clear,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang
diterima detikcom, Senin, 23 Desember 2024.
Haryara menegaskan, yang harus diperbaiki, mulai dari
keterbukaan penerapan skema serta jenis barang dan jasa apa saja yang
benar-benar dikenakan PPN 12%.
“Seperti yang heboh baru-baru saja ini soal top-up e-wallet dan
pembayaran melalui QRIS, seharusnya pemerintah terbuka menjelaskan
detail dari penerapan skema dan produk yang terkena PPN 12% ini,”
tegasnya.
Sementara itu, Haryara juga meminta kepada para politisi
agar tidak memperkeruh suasana terkait asal muasal ide PPN 12% ini
muncul di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang disebut sedang tidak
baik-baik saja. “Saya juga meminta kepada para politisi dan legislator
untuk tidak memperkeruh atau bahkan jika bisa menghentikan saling
serang terkait siapa yang salah soal aturan PPN 12% ini, lebih baik
kita berpikir bagaimana caranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
di tengah ekonomi yang semakin sulit ini,” tandasnya, tulis dtc.
(nadira-01)
